News

MenpanRB: Ada 3 Skenario untuk Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, menanggapi masalah…

Featured-Image
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas. Foto: apahabar.com/Bambang S.

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, menanggapi masalah terkait tenaga honorer. MenpanRB telah menyiapkan 3 skenario untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Ketiga skenario tersebut dibeberkan Azwar sapaannya, untuk mengatasai jumlah tenaga honorer yang semakin bertambah di Indonesia.

Tiga skenario tersebut, pertama memecat secara keseluruhan tenaga honorer itu.

Skenario kedua, mengangkat semua tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Skenario ketiga, mengangkat tenaga honorer yang diperioritaskan menjadi ASN sesuai kebutuhan dari tiap daerah.

Skeneraio tersebut dibuat untuk mengurangi jumlah tenaga honorer yang terus bertambah setiap tahunnya.

Ia juga mengatakan jika jumlah tenaga honorer terus bertambah 11 kali lipat sejak 2005.

Jumlah yang tadinya hanya 60 ribu orang menjadi 700 ribu orang di 2012.

"Jumlah ini yang harus kita atasi," ungkap Azwar saat diwawancarai usai Rapat Kordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama dengan MenpanRB di Jakarta, Rabu (21/9).

Azwar mengaku, pihaknya sedang kebingungan menyelesaikan masalah ini.

Karena di satu sisi ia diminta oleh publik agar ASN memiliki sifat kompetititlf yang tinggi. Namun di sisi lain, jumlah tenaga honorer juga semakin tinggi.

Ia juga mengaku jika saat ini pihaknya sedang menyelesaikan yang lebih prioritas seperti masalah pendidikan dan kesehatan.

Prioritas dijalankan agar nantinya bisa mencetak para abdi negara di bidang pendidikan dan kesehatan yang kompeten di bidangnya.

Hal itu dikarenakan adanya kekurangan tenaga ASN di kedua sektor tersebut.

Selain faktor jumlah tenaga yang kurang, faktor penyebaran yang tidak merata juga jadi masalah.

Azwar juga menyatakan bahwa baru baru ini mendengar kabar ada sekolah yang justru kelebihan guru.

“Ada 2 ratus tibu lebih guru yg harus di redistribusi menurut data dari Kemendikbud," ungkap Azwar.

Untuk keperluan penataan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kembali data-data ASN di seluruh daerah.

Pihaknya meminta ke para petinggi daerah khususnya Kabupaten untuk mendata seluruh personel mulai dari ASN, PPPK, hingga Tenaga Honorer.

Jokowi memberikan batas akhir untuk pendataan tersebut hingga 30 September 2022.
Tenggat waktu tersebut ditetapkan Jokowi agar birokrasi Indonesia berjalan dengan cepat.

"Presiden meminta birokrasi kita cepat. Ada beberapa yg sudah cepat dan tidak," tutur Azwar.



Komentar
Banner
Banner