bakabar.com, BALIKPAPAN – Peredaran uang palsu bukan hal baru di Balikpapan. Situasi inilah yang membuat masyarakat kembali diingatkan, terutama menjelang lebaran.
Faktanya sejak awal 2021, sudah banyak korban yang menerima uang palsu tersebut, khususnya pedagang.
“Masyarakat sudah harus mulai mewaspadai peredaran upal. Kami mencatat sebanyak 125 lembar uang palsu yang dilaporkan periode Januari hingga Maret 2021,” jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sudibyo, Senin (26/4).
“Jumlah temuan uang palsu tersebut masih lebih sedikit dibandingkan temuan selama 2020 sebanyak 395 lembar,” tambahnya.
Uang palsu yang terdata di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan merupakan permintaan klarifikasi atas keabsahan uang.
Kebanyakan disampaikan oleh perbankan di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan. Mulai dari Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam penukaran guna mengantisipasi peredaran uang palsu,” tegas Sudibyo.