bakabar.com, BANJARMASIN – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin memberikan atensi terhadap persebaran produk makanan kemasan di kota seribu sungai.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat dan konsumen agar teliti membeli produk makanan olahan kemasan,” ucap Kepala BPOM Banjarmasin, Muhammad Guntur kepadabakabar.com, Rabu (7/8) malam.
Masyarakat, kata dia,senantiasa memperhatikan beberapa hal terkait produk yang diperjualbelikan.
Di antaranya, pertama mengenai kemasan produk agar tak penyok, rusak, sobek dan cembung pada produk kalengan.
Kedua, labelnya harus memiliki keterangan lengkap. Seperti halnya komposisi, alamat produsen dan terdapat bahasa Indonesia.
“Lalu, izin edar juga tak kalah penting. Misalnya, BPOM, MD, ML dengan 12 digit angka serta pangan PIRT,” tegasnya.
Kemudian, masyarakat mesti melihat kadaluarsa atau expired date. Selanjutnya, tak lupa memperhatikan warna, bau dan rasa produk pangan.
“Jika ada pengaduan dari masyarakat dapat menyampaikan ke1500533,” cetusnya.
Tupoksi Badan POM sendiri, sambung dia, antara lain, yakni melakukan pengawasan dan pembinaan OMKA kepada seluruh produsen serta distributor. Termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kita juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pengujian mutu dan keamanan produk OMKA yang beredar di pasaran.
Hingga sampai dengan melakukan penindakan jika ada pelaku produsen dan distributor OMKA yang melakukan pelanggaran pidana dan terbukti akan diproses sesuai UU yang berlaku.
Baca Juga: Pemilu 2019 Jadi Bahan Evaluasi Hadapi Pilkada 2020
Baca Juga: Kebakaran Trisakti Banjarmasin, Bantuan Mulai Disalurkan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif