Pemilu 2024

Menilik Rekam Jejak Buruk Capres-Cawapres dalam Persoalan Hukum

Lokataru Foundation mengemukakan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki rekam jejak yang buruk dalam prinsip-prinsip negara huku

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum telah mengundi nomor urut bantu masing masing tiga pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024. Foto : Apahabar.com, (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Lokataru Foundation mengemukakan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki rekam jejak yang buruk dalam prinsip-prinsip negara hukum.

Indikator yang disusun oleh Lokataru Foundation meliputi prinsip-prinsip utama negara hukum, yaitu pembatasan kekuasaan, pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan keterbukaan informasi, pemenuhan hak-hak dasar, dan penegakan hukum.

Dari sisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, ketiga pasangan capres dan cawapres secara garis besar tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum, bahkan cenderung tindakannya mengarah pada negara kekuasaan.

Baca Juga: Jelang Debat Perdana Mahfud MD Tanpa Persiapan Khusus

"Hasil indikator ini akan memberikan gambaran awal bahwa debat pertama tentang prinsip negara hukum yang akan berlangsung malam tidak hanya sebagai perdebatan tekstual," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen melalui keterangan resminya, Selasa (12/12).

Perwujudan visi dan misi para capres-Cawapres dinilai jauh dari kata mungkin jika dilihat dari latar belakang catatan dan rekam jejak masing-masing pasangan capres-cawapres yang menunjukkan hal sebaliknya.

Faktor pendukung lainnya adalah rekam jejak buruk partai-partai koalisi dan orang-orang yang berada dalam tim pemenangan yang memungkinkan visi dan misi tersebut menjadi sulit terwujud.

Baca Juga: Tak Hadiri Berbagai Acara Debat, Gibran: Saya Datang yang Resmi Saja

Kesimpulan ini didasarkan pada indikator-indikator yang mengukur sejauh mana prinsip-prinsip negara hukum diyakini dan dipatuhi oleh ketiga pasangan capres-cawapres dengan merujuk pada latar belakang dan rekam jejak mereka.

Selanjutnya, partai-partai yang berkoalisi dan komposisi anggota tim pemenangan masing-masing capres dan cawapres juga menjadi faktor pendukung.

Menilik pemberantasan korupsi, pasangan Anies-Imin memiliki catatan komitmen pemberantasan korupsi yang tidak sejalan dengan rekam jejak partai koalisi dan komposisi anggota tim pemenangan.

"Pasangan Prabowo-Gibran, dalam hal ini Prabowo, memiliki catatan transparansi dan akuntabilitas anggaran pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan, serta penambahan anggaran di tengah proses pilpres, sedangkan Gibran terkait keterbukaan aliran dana dalam gurita bisnisnya," papar Delpedro Marhaen.

Baca Juga: Debat Cawapres Ditiadakan, Puan Minta KPU Berembuk Kembali

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan mengenai tingginya angka korupsi dan budaya korupsi yang sudah mengakar di Jawa Tengah.

Untuk isu penegakan hukum, pasangan Anies-Imin, dalam hal ini Anies memiliki catatan penegakan hukum yang tebang pilih, terutama yang berpihak pada pengusaha besar.

Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran memiliki catatan kepatuhan terhadap hukum dalam proses Pilpres, terutama terkait putusan MK tentang batas usia capres dan cawapres, dan berulang kali melanggar peraturan KPU tentang kampanye.

Baca Juga: Kaesang Harap KPU Tetap Adakan Debat Cawapres

"Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan penegakan hukum yang tebang pilih dan berpihak pada pengusaha, termasuk pemberian izin-izin yang bermasalah, sedangkan Mahfud memiliki catatan gagal memberikan keadilan dan melanggengkan budaya impunitas dalam berbagai peristiwa kemanusiaan," tuturnya.

Melalui gambaran tersebut, publik bisa mengenal wajah-wajah pejabat publik melalui catatan kerja yang buruk selama ini. Tindakan menyadari dan mengakui itulah yang luput dari diskusi publik selama ini, semua seolah-olah berbicara adalah hal yang baik dan manis untuk disodorkan kepada para pemilih.

Editor


Komentar
Banner
Banner