Politik

Mengintip Visi-Misi Caleg dari Kalsel Menuju Senayan (1): Aditya Mufti Ariffin

Kurang dari sepekan, Pemilihan Umum Legislatif pada 17 April 2019 segera tiba. apahabar.com mencoba menelusuri sejumlah…

Featured-Image
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto-Ilustrasi

Kurang dari sepekan, Pemilihan Umum Legislatif pada 17 April 2019 segera tiba. bakabar.com mencoba menelusuri sejumlah caleg potensial asal Kalsel yang berpotensi menggalang suara terbanyak menuju kursi di Senayan.

Bahaudin Qusairi, BANJARMASIN

Rancangan Undang-Undang (RUU) Madrasah dan Pendidikan Keagamaan jadi atensi tersendiri bagi Aditya Mufti Ariffin. Dalam Pileg yang tinggal menghitung hari, Aditya akan bertarung kembali menuju Senayan, sebutan populer untuk Gedung DPR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk diingat, pertengahan Oktober lalu, pimpinan DPR sudah memutuskan kedua RUU itu menjadi salah satu usulan inisiatif dari DPR. Keputusan tersebut akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Senayan.

Namun itu baru sebatas UU. Jika mendapat amanah masyarakat Banua lagi, Aditya menegaskan akan memperjuangkan RUU Madrasah dan Pendidikan Keagamaan segera disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.

"Kami akan berjuang terus. RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, tapi akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat paripurna dalam waktu dekat ini," katanya.

Pasalnya, apabila tidak dipercepat proses pengesahan menjadi UU, maka Aditya menerangkan RUU Inisiatif DPR ini bakal hangus seiring dengan habisnya masa jabatan anggota legislatif di Senayan.

“Semangat DPR RI, dalam menyelesaikan RUU menjadi UU sangatlah tinggi. Karena kita menyadari ada hak rakyat yang perlu diakomodir terkait Madrasah dan Pendidikan Keagamaan,” ucapnya.

Baca Juga:Aditya Mufti Ariffin : Buktikan Caleg Muda Mampu Bersaing

img

Aditya Mufti Ariffin. Foto-Kalselpost.com

Menurut caleg petahana asal daerah pemilihan Kalsel 2 meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru, momentum RUU tersebut diinisiasi oleh DPR RI untuk dapat membawa kemaslahatan yang besar bagi pesantren dan pendidikan di Indonesia.

Kalsel sendiri sebagai salah satu provinsi religius dengan keberadaan Kabupaten Banjar, sebagai pusat pesantren yang berjuluk Serambi Makkah.

“Patut disyukuri bahwa apa yang menjadi perjuangan DPR RI dengan RUU yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Putra Rudy Ariffin, mantan gubernur Kalsel itu menilai masih ada ketidakadilan di dunia pendidikan, khususnya bagi pesantren dan madrasah.

Padahal, kata Aditya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka. Memberikan kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.

"Itulah kenapa, DPR RI menginisiasi ini sejak lama, kami gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren,” ucapnya.

Baca Juga: Aditya Mufti Ariffin Apresiasi Kinerja Jokowi

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner