bakabar.com, BANJARMASIN – Air Quality Monitoring System (AQMS), alat pemantau kualitas udara di Banjarmasin rusak.
Alat yang dilengkapi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terpasang di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah tak berfungsi lagi.
Akibatnya, kualitas udara di Kota Banjarmasin tidak bisa terdeteksi maksimal.
Pantauan bakabar.com, lampu indeks yang menunjukkan level kualitas berbagai baku mutu udara mati total.
Kerusakan ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono terjadi sejak dua bulan lalu.
Menurutnya, alat pemantau suhu udara ini mengalami permasalahan pada papan layar karena pengaruh air hujan yang terus menerus.
Kondisi demikian sehingga tidak bisa menampilkan hasil kondisi udara perkotaan per harinya.
Namun DLH tidak mempunyai wewenang memperbaiki alat pemantau kualitas udara itu.
“Kami tidak bisa menerima laporan udara perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, selaku pemilik AQMS,” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya mengklaim masih dapat mengetahui kondisi udara perkotaan.
Sebab AQMS bukan satu satunya alat pengukur kualitas suhu udara. Pihaknya masih menggunakan Roadside Monitoring dan Passive Sampler.
Selain kedua alat itu, pengukuran udara juga dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan. Namun jenjang waktunya lumayan lama, yakni 2 kali setahun.
“Kedua alat itu mewakili dua musim, kalau roadside monitoring di musim kemarau untuk mengetahui udara kendaraan bermotor,” bebernya.
Upaya DLH itu bertujuan agar Pemkot jangan tapi terpaku pada AQMS belaka.
Menurutnya lagi, yang namanya alat itu pasti ada masa maintance atau gangguan. Kadang gangguan itu munculnya tidak melihat waktu dan kondisi lagi
“Kerusakan pada AQMS telah disampaikan kepada pemerintah pusat agar bisa secepatnya dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Ia juga mengklaim selama ini kualitas udara di Kota Banjarmasin tidak ada masalah yang berarti. Kecuali ada kiriman asap dari daerah lain seperti pada 2018 lalu.
Namun kejadian itu tak akan kembali terulang. Sebab upaya dari pemerintah pusat untuk melakukan penegakan hukum bagi yang membakar lahan.
Baca Juga: Pipa PDAM Intan Banjar Bocor di Jalan Mr Cokrokusumo
Baca Juga: Kemarau Tiba, Kalsel Usulkan 10 Heli Water Bombing
Baca Juga: Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau, PDAM Intan Banjar Bentuk Tim Khusus
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah