Tak Berkategori

Mengenal 3 Tradisi Kaltara, Warisan Budaya Tak Benda Nasional

apahabar.com, JAKARTA – Kalimantan Utara (Kaltara) jadi salah satu provinsi kaya akan tradisi dan budaya. Hingga…

Featured-Image
Ilustrasi tradisi Dayak Kenyah. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Kalimantan Utara (Kaltara) jadi salah satu provinsi kaya akan tradisi dan budaya.

Hingga 2019, tercatat ada 19 tradisi dan budaya asli daerah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Menariknya, dari belasan tradisi dan budaya itu tiga di antaranya berasal dari Kaltara.

Tiga warisan budaya provinsi termuda di Kalimantan itu mendapatkan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda (WBTB).

Ketiganya adalah Budaya Dolop dari masyarakat Dayak Agabak. Kemudian budaya Mamat dan Pekiban, tradisi masyarakat Dayak Kenyah Kaltara.

Untuk diketahui, budaya Dolop merupakan ritual sumpah, pembuktian apakah orang dituduh bersalah atau tidak dengan cara menyelam di sungai. Dengan kata lain Dolop adalah jalan terakhir dalam penyelesaian sengketa.

Warisan budaya selanjutnya adalah Mamat. Yaitu, merupakan upacara besar dan sakral yang dilaksanakan oleh suku Dayak Kenyah, sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas kemenangan yang diraih dalam medan peperangan.

Secara rinci, Mamat juga disebut sebagai penyucian diri yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Selanjutnya ada warisan budaya Pekiban dari Dayak Kenyah. Ini adalah ritual yang sah dalam menikahkan masyarakat pada sukunya.

Informasi dihimpun, sejak 2015 Kaltara sering mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kemendikbud.

Tercatat sudah ada 19 WBTB. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya asli yang ada di daerah.

"Ada banyak budaya yang masih asli di Kaltara dan harus terus diusulkan ke Kemendikbud agar mendapatkan sertifikasi WBTB,"jelas Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Kaltara, Kamis.

Misalnya, Bepadaw yang diraih pada tahun 2015, di mana ini merupakan salah satu warisan budaya tak benda Suku Tidung.

Kemudian pada 2016 tarian Jugit Demaring yang merupakan tarian klasik Kesultanan Bulungan juga mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda.

Gubernur menginginkan agar masyarakat Kaltara dapat terus menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki. Sebab, adat istiadat yang dimiliki oleh Kaltara mempunyai nilai tersendiri yang justru bisa menarik wisatawan untuk masuk ke provinsi termuda ini.

"Dengan masuknya wisatawan baik lokal maupun domestik, tentu akan berdampak positif pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD). Kami berharap akan ada kerja sama dan timbal balik antara berbagai pihak terkait dalam hal pelaksanaan kegiatan penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan tindak lanjut setelah ditetapkan," jelas Irianto.

Baca Juga: Menyanggar, Ritual Adat Dayak yang Masih Lestari

Baca Juga:Ratusan Artefak Dayak Pukau Pengunjung Pameran di Swiss

Baca Juga: Gelang Simpai Khas Dayak, Simbol Pengikat dan Persaudaraan

Baca Juga: Dibuka Bupati Tapin, Musik Dayak Meratus Ramaikan Tapin Art Festival

Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner