Pemkab Banjar

Mendagri Jelaskan Alasan Larangan Pejabat Gelar Bukber Saat Rakor Diikuti Pemkab Banjar

Pemkab mengikuti Rakor pembahasan langkah konkrit pengendalian inflasi di daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Featured-Image
Pemkab Banjar mengikuti Rakor pembahasan pengendalian inflasi di daerah tahun 2023, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (27/3). Foto-MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengikuti rapat koordinasi pembahasan langkah konkrit pengendalian inflasi di daerah tahun 2023, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (27/3).

Plh Sekda Banjar, Ikhwansyah, didampingi beberapa Kepala SKPD dan unsur Forkopimda hadir secara virtual di Command Center Martapura.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan terkait Surat Edaran Mendagri mengenai buka bersama yang dilarang adalah buka bersama pejabat beserta ASN dan staf.

"Alasan utama dari peniadaan bukber pejabat, ASN, dan staf lebih kepada berempati kepada masyarakat yang tidak mampu seperti makan besar dan bermewah-mewah menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat," jelasnya.

Memasuki bulan Ramadan ini, kata Tito, terjadi kenaikan harga bahan pokok yaitu komoditas cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, dan daging ayam, serta yang masih menjadi perhatian pemerintah yaitu minyak goreng dan beras SPHP.

“Memasuki bulan Ramadan diantisipasi harga bapok yang mengalami spontanitas kenaikan harga karena meningkatnya permintaan masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, bahan pokok cukup dan untuk komoditi yang harganya cenderung stabil yaitu gula pasir, kedelai, tepung terigu dan minyak goreng curah.

Narasumber rakoor di antaranya dari Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, menyampaikan mengenai perkembangan harga memasuki bulan Ramadan. Kemudian Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy terkait ketersediaan dan stabilisasi pangan pada masa HBKN Puasa dan Idul Fitri 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner