bakabar.com, TANJUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, H Suryanadie.
Keputusan Mendagri nomor 821.22-380 Tahun 2022 ini sekaligus mengangkat pejabat baru di Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong.
Selanjutnya, Suryanadie diangkat Bupati Tabalong melalui SK nomor 821.22/055-KEP.MPKA/BKPSDM tanggal 22 Maret 2022 untuk menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Keduanya kemudian dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati H Anang Syakhfiani, bersamaan dengan Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada, Ainuddin dan Direktur Operasional Gusti Andry dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Tabalong, Rina Agustiny, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong, Senin (28/3).
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, mengatakan mutasi serta promosi ini atas keinginan ia dan Wabup untuk melakukan akselerasi diberbagai bidang.
“Pimpinan yang dilantik diminta dapat memaknai akselerasi ini sebagai percepatan pencapaian target dan sasaran di tempat tugas yang baru,” ucapnya.
Anang mengatakan, Suryanadie, bertugas sebagai Kadisdukcapil sudah hampir enam tahun dengan kinerja yang luar biasa.
“Beliau telah membangun sebuah model pelayanan yang akhirnya diberikan apresiasi oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2021, saat itu Disdukcapil meraih prestasi yang sangat baik walaupun nilai A minus tetapi sangat baik,” bebernya.
Sementara penggantinya, Rowi Rawatianice, merupakan sosok yang tidak kalah berprestasi di tingkat provinsi dan nasional.
“Dengan berbagai pendekatannya, Rowi bisa merangkul semua stekholder sehingga tugas-tugas pengelolaan dan pengendalian lingkungan bisa berjalan dengan baik,” sebut Anang.
Bupati Anang berharap di bawah kepemimpinan Rowi, Disdukcapil dapat mencapai nilai A sangat prima. Sementara kepada Suryanadie ia mempertahankan nilai A, nilai sangat baik yang sudah diraih dua atau tiga tahun berturut-turut oleh DPMPTSP.
“Kita butuh nilai A di kedua dinas ini supaya ini menjadi kumulatif kabupaten. Semoga kedua pimpinan ini bisa meraih capaian yang kami harapkan,” sebut Anang.