Tak Berkategori

Mencuri Uang di Kios, Helmi Warga Banyiur Diringkus Anggota Linmas

apahabar.com, BANJARMASIN – Nasib naas dialami oleh Helmi (54) warga Banyiur, dia ditangkap oleh sejumlah anggota…

Featured-Image
Helmi (54) diringkus sejumlah anggota Linmas usai mencuri uang di kios milik salah satu warga di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (11/7/2019). Foto – Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Nasib naas dialami oleh Helmi (54) warga Banyiur, dia ditangkap oleh sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) karena ketahuan mencuri uang di kios milik salah satu warga di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (11/7) siang.

Noorhasanah (33) sang pemilik kios mengatakan, modus pelaku berpura-pura membeli sesuatu di kiosnya.

“Gelagatnya mencurigakan, awalnya pelaku membeli obat paramex, lalu kembali untuk membeli indomie dan bubuk agar-agar. Setelah itu tak lama minta ambilkan obat ampicillin, saat diambilkan dirinya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Namun, usai orang itu berlalu dia kaget lantaran melihat dompet yang berisi uang dagangan sekitar Rp 2 juta sudah raib dan melihat pelaku sudah beberapa meter kabur menggunakan motor.

“Saya kemudian berteriak dan didengar oleh anggota Linmas,”ujarnya.

Anggota Linmas kemudian mengejar pelaku, setelah hampir 2 kilometer jauhnya pelaku akhirnya berhasil dibekuk di jalan buntu depan Pabrik Karet Balimas.

Sahlan dan Khairul, anggota Linmas mengatakan setelah tertangkap, pelaku kemudian dibawa ke lokasi kios tempat dia mencuri dompet.

Namun, katanya, banyak warga sekitar berusaha untuk menghakimi pelaku dan kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Ganef Brigandono membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan. “Ya benar sudah ada di Polsek Banjarmasin Selatan,” katanya.

Baca Juga: Penikam Supir Bupati Barito Utara Masih Dalam Pengejaran

Baca Juga: Serahkan Diri Usai Membunuh, Ufi Mengaku Membela Diri

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner