Politik

Memanas, Tim Ibnu-Ariffin Mau Polisikan Sosok Diduga Jurkam AnandaMu Buntut Transkrip!

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya Pilgub Kalsel, tensi politik menuju pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin…

Featured-Image
Tensi politik kembali memanas jelang pemungutan suara ulang Pilwali Banjarmasin 2020. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya Pilgub Kalsel, tensi politik menuju pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin juga memanas imbas merebaknya kampanye berbau SARA.

Materi kampanye tersebut diembuskan oleh sosok yang diduga kuat sebagai juru kampanye (jurkam) Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).

Selaku rival, Tim Ibnu Sina-Ariffin Noor sontak tak tinggal diam. Mereka berencana memolisikan sosok berinisial UAS tersebut.

img

Sebelum menempuh jalur hukum, calon wali kota nomor urut 02 itu sudah melapor ke Bawaslu Banjarmasin, Rabu malam (14/4).

“Kami datang untuk melaporkan kampanye berbau SARA dan fitnah dari seorang Ulama yang menyudutkan paslon Ibnu-Ariffin,” ujar Tim Hukum Ibnu-Ariffin, Kurniawan Putra kepada bakabar.com, Kamis siang.

Langkah pemolisian disiapkan seiring pengumpulan barang bukti pelecehan yang mengarah ke Ibnu Sina oleh timnya.

Sementara ini, kata dia, kampanye berbau SARA dan fitnah tersebut diduga terjadi saat kampanye yang berbalut kegiatan agama di Mantuil, Senin, 12 Maret. Mantuil salah satu kelurahan yang menjadi lokasi PSU, 29 April mendatang.

Selain itu, Kurniawan memastikan pihaknya telah memverifikasi kebenaran kampanye terselubung itu melalui simpatisan Tim Ibnu-Ariffin.

Dari sana, mereka langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa bukti permulaan. Termasuk keterangan saksi.

Mengapa langkah pemolisian? Hal itu, kata dia, mengingat kampanye hitam serupa terindikasi juga pernah terjadi di sana.

"Ya kita masih mengidentifikasi agar tidak ada fitnah di antara kita. Setelah terkumpul akan secepatnya," ucapnya.

Namun begitu, Tim Ibnu-Ariffin tetap menunggu terlapor meminta maaf secara terbuka. Termasuk mencabut pernyataan berbau SARA dan fitnah itu.

"Mungkin kita akan belaku baik kalau dia mengucapkan itu karena keceplosan. Tapi, itu bahasa nantilah," pungkasnya.

Sementara dari transkrip percakapan suara terlapor dengan sejumlah warga di Mantuil, UAS terdengar beberapa kali menyebut nama AnandaMu.

“Orang ini memang juga selalu hadir di setiap foto dan komentar di medsos calon wali kota Banjarmasin Ananda,” ujarnya.

Komentarnya, sambung Kurniawan, selalu berbau dukungan untuk mantan ketua DPRD Banjarmasin itu.

"Orang ini sepertinya penceramah. Dan saat Pilwali Banjarmasin lalu mendukung paslon nomor urut 01," tuturnya.

Tok! KPU Jatuhi Sanksi untuk AnandaMu Jelang PSU di Banjarmasin

Coba dikonfirmasi, bakabar.com belum mendapat jawaban apapun dari pihak AnandaMu. Sementara, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani memastikan telah menerima laporan dari Tim Ibnu-Ariffin.

"Seperti biasa setiap laporan akan dilakukan kajian awal. Dalam dua hari, jika terpenuhi syarat formil materiil dan jenis dugaan pelanggaran pidana maka akan dilakukan register dan 1×24 berkoordinasi dengan Gakkumdu," ujarnya dihubungi terpisah.

Untuk pelanggaran administrasi dalam PSU Pilwali Banjarmasin, yakni terkait pelanggaran pasal 71 PKPU 18/2020, pihaknya bakal merekomendasikan sanksi ke KPU berdasar hasil kajian mendalam.

"Dan KPU akan menelaah dan jika benar mereka bisa beracuan kepada PKPU 25 tahun 2013 pasal 22 tentang sanksi," pungkasnya.

Sanksi sejatinya bukan hal baru jelang PSU Pilwali Banjarmasin. Sabtu 10 Maret kemarin, KPU menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada paslon AnandaMu. Sanksi diberikan buntut aksi bagi-bagi nasi kotak berisi foto paslon AnandaMu.

Isi transkrip di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner