Tak Berkategori

Memanas Lagi, Giliran Jurkani Polisikan Aman Buntut Ricuh di Safari Denny

apahabar.com, BANJARMASIN – Tensi politik kembali memanas jelang pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020. Buntut ricuh…

Featured-Image
Jurkani melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Aman ke Polda Kalsel, Minggu (4/4) siang. Foto: Ist

Dugaan itu terlontar dari penyelisikan Tim H2D setelah menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain foto spanduk BirinMu yang terpampang di rumah Aman.

Sebagaimana diketahui, rumah Aman berjarak selemparan batu dari Masjid Qomarudin, tempat di mana Denny Indrayana menunaikan salat subuh. Dari masjid itu, Denny mengawali safari subuhnya di Masjid Nurul Iman untuk mendatangi sejumlah warga yang sudah menunggu kehadirannya. Sebagai informasi, wilayah itu dikenal sebagai basis BirinMu.

Dari Masjid Qomarudin, rombongan Denny diduga sudah dibuntuti sejumlah orang termasuk Aman. Sekitar pukul 06.30, Jurkani melihat segerombolan orang mondar-mandir di lingkungan itu yang ia duga adalah preman. Mereka sebut Jurkani tampak sudah mengawasi lingkungan masjid sejak dini hari.

"Lalu dua orang mondar-mandir di halaman masjid dan masuk satu orang, satu orang tetap di luar," ujar Jurkani.

Yang membuatnya heran, Aman masuk ke masjid ketika ceramah hampir usai. Belum cukup, saat melapor ke Mapolres Banjarmasin terkait dugaan pemukulan oleh Jurkani, Aman tampak didampingi Ricky Teguh sebagai penasihat hukum.

Belakang diketahui, Ricky merupakan salah satu dari Tim Hukum BirinMU saat bersengketa di Bawaslu Kalsel. Hal itu kian mempertegas siapa Aman sebenarnya. Lantas apakah benar Aman Tim Sukses BirinMU?

Pertanyaan itu coba disodorkan kepada Andi Syafrani. Andi salah satu Tim Hukum BirinMu. Andi tegas membantah. Ia menyatakan bahwa Aman bukan dari Tim Sukses BirinMu.

"Iya dong (bukan tim sukses, red)," ujar Andi dihubungi media ini, Kamis (1/4).

Mengapa demikian? ujar Andi perlu dipahami masyarakat. Bahwa di tahapan pemungutan suara ulang (PSU) aturan pemilu sudah jelas: tak ada lagi kampanye. Menjadi aneh jika ada disebut tim kampanye atau tim sukses dalam tahapan PSU.

"Karena itu tidak memenuhi ketentuan. Bahwa tidak ada lagi berdasarkan ketentuan ini tim kampanye, karena tidak ada kampanye," ucapnya.

Menanggapi Ricky Teguh yang menjadi penasihat hukum Aman saat membuat laporan di Mapolres Banjarmasin, menurut Andi itu hal yang biasa. Sah-sah saja.

Pasalnya, setiap orang memiliki hak untuk menunjuk kuasa hukumnya. Dan sebelumnya si pengacara punya hak memilih kliennya.

"Itu hak setiap advokat juga untuk melakukan pembelaan, termasuk hak korban untuk mengangkat siapa yang menjadi kuasanya," jelasnya.

Andi pun keberatan jika permasalahan ini selalu dihubung-hubungkan dengan BirinMu. Dikatakannya pihaknya juga bisa menyebut bahwa H2D melibatkan timnya dalam perkara itu.

"Kalau dihubung-hubungkan, tim kami juga bisa. Kenapa yang bicara di sebelah saja Jurkani. Kan sama saja. Kenapa tim kuasa hukum mereka (Muhamad Raziv Barokah, red) melakukan respons," katanya.

Termasuk soal adanya pernyataan Raziv bahwa bahwa kericuhan yang terjadi di Masjid Nurul Iman terkesan terorganisir, menurut Andi itu harus dibuktikan secara hukum.

"Kalau itu dilihat dari fakta yang ada. Fakta hukumnya kan jelas. Kenapa sampai terjadi pemukulan. Fakta pemukulan kan ada, motifnya apa ya itu harus dikejar," bebernya.

Lebih jauh dikatakan Andi, adanya pelarangan kampanye pada saat PSU mengakibatkan munculnya "penyelundupan kampanye".

Kericuhan yang terjadi di Masjid Nurul Iman kemarin merupakan ekses dari adanya pelarangan kampanye di PSU.

"Karena ada pelarangan, sehingga kegiatan salat pun akhirnya dipahami dari bagian dari kampanye. Ini jadi sesuatu yang aneh," katanya.

"Ada kesan yang salat di situ hanya pendukung saja. Ini kan tidak sehat akhirnya kan masyarakat terkotak-kotak dengan kegiatan-kegiatan. Apalagi di tempat ibadah. Jelas itu tindakan tidak baik," tambahnya.

Sehingga menurut Andi, untuk kasus ini harus diproses secara hukum. Dan laporan yang ada harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum.



Komentar
Banner
Banner