Tak Berkategori

Melerai, Rizal Malah Ditikam Temannya  

apahabar.com, KANDANGAN – Ahmad Nur Rizal terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Itu karena ia kena…

Featured-Image
Ahmad Nur Rizal korban senjata tajam Muhammad Hendra alias Japang. Foto-Humas Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Ahmad Nur Rizal terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Itu karena ia kena sabetan senjata tajam (sajam) Muhammad Hendra alias Japang yang merupakan temannya.

Sebenarnya Rizal hanya korban pelampiasan amarah Japang. Korban bermaksud melerai perkelahian Japang dengan Yadi alias Ucung. Namun nahas upaya melerai pertikaian itu gagal, justru dirinya yang dilukai.

Baca Juga: Geger Gadis Muda di Tapin Tewas Tergantung !!!'

Ceritanya pertumpahan darah yang terjadi di Jalan Pulau Negara, Kandangan, Sabtu (8/6/2019) itu begini, hari itu Japang merupakan warga Jalan Tanayung RT 003, Kecamatan Padang Batung tengah mabuk berat minuman keras.

Ia (Japang) lantas mengajak korban yang diketahui bermukim di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung ke Pulau Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu untuk menemui Yadi alias Ucung.

Namun saat bersua, Japang dan Ucung salah paham. Keduanya malahbertengkar hingga berkelahi dengan tangan kosong.

Menyaksikan hal tersebut, korban berupaya melerai. Namun pelaku malah mengambil sajam jenis parang yang disimpan di dalam tas ranselnya. Japang secara membabi buta berusaha menyerang Ucung.

Baca Juga: Jukir Gorok Leher Sendiri Itu Sempat Berebut Pisau Dengan Anaknya

Rizal kembali berusaha menjadi pahlawan. Ia menangkap parang di tangan tersangka lalu membuangnya ke tanah. Namun Japang kembali mengambilnya dan malah menyerang korban.

Korban menangkis tebasan pelaku dengan menggunakan tangan kanan, sehingga parang itupun langsung mengenai lengan kanannya.

Akibatnya Rizal mengalami luka robek, di tangan kanan, dan oleh warga langsung dibawa ke RS H Hasan Basry Kandangan.

Sedangkan pelaku langsung melarikan diri, setelah mengetahui temannya itu berlumur darah.

Baca Juga: Idulfitri Berdarah di HSS: Niat Melerai, Rahman Malah Dihabisi

Kapolres HSS AKPB Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas Polres HSS Iptu Sugandhi Ranu mengemukakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Untuk kasus ini, tersangka terancam pasal 351 KUHP.

Menurut Iptu Sugandhi, barang bukti berupa kaos hitam, celana pendek jeans dengan bercak darah, satu kumpang parang serta satu tas ransel telah sita sebagai barang bukti.

“Mengenai motif perkelahian yang berawal dari cekcok dan pertengkaran, belum diketahui secara pasti,” katanya.

Baca Juga: Sepekan Diburu, Tim Gabungan Ringkus Terduga Pembunuh di Tapin

Reporter: AHC01
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner