Kalsel

Media Online Belum Terverifikasi, SMSI Kalsel Tawarkan Solusi

apahabar.com, BANJARBARU – Terbentuknya pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel periode 2019-2024 pada Agustus lalu…

Featured-Image
Ketua SMSI Kalsel, Milhan Rusli dan jajaran SMSI Kalsel saat berdiskusi dan bersosialisasi dengan pimpinan dan perwakilan media online di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di gedung Bina Satria, Senin (18/11) pagi. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Terbentuknya pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel periode 2019-2024 pada Agustus lalu membawa angin segar bagi pelaku usaha media daring atau siber untuk berbisnis secara profesional. SMSI Kalsel berupaya menjadi payung dan pengayom bagi anggotanya agar menjadi media online yang profesional dan dikelola dengan baik.

Hal ini disampaikan Ketua SMSI Kalsel Milhan Rusli dalam pertemuan Pengurus SMSI Kalsel dengan Pimpinan dan Pengelola Media Online di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Senin (18/11) pagi.

“Hari ini kami bersosialisasi, berdiskusi dan bertemu muka. Ingin menghimpun semua Media Online yang ada di Kalsel,” ujar Milhan Rusli kepada seluruh rekan wartawan yang hadir.

“Saya yakin, semuanya media online di Kalsel berbadan hukum. Sesuai dengan Undang Undang Pers No 40, hanya saja masih banyak yang belum terverifikasi dewan pers,” sambungnya.

Menurutnya, dewan pers saat ini mendata ada 43 ribu lebih Media online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, yang dikelola secara baik dan profesional dengan bentuk Perseroan Terbatas (PT) hanya sekitar 1.600-an saja. Sedangkan yang terdaftar dan terverifikasi secara administrasi dan faktual hanya sekitar seribu media online.

“Saat ini kami mendata di Kalsel ada 30 lebih media online. Dimana yang terverifikasi faktual baru satu media Online saja, sisanya masih berproses,” paparnya.

Milhan menyadari, kesulitan yang dihadapi oleh media online dalam melengkapi berkas untuk pengajuan verifikasi.

“Kalau saya telusuri semua media online di sini sudah berbadan hukum tapi kenapa belum terverifikasi, ternyata masalahnya sulit untuk melengkapi berkas tadi, disinilah peran SMSI,” jelasnya.

Dengan hadirnya SMSI ini dapat menjadi wadah berserikat, memberikan arahan, dan menangkal segala pemberitaan yang berbau hoaks.

“Kemudian yang kedua untuk menghimpun dan membantu media online yang ada, karena mau tidak mau kita akan berhadapan pada verifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengurus SMSI Kalsel juga telah bersosialisasi, berdiskusi dan bertukar pendapat dengan para Pimpinan media online di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar ini.

Rencana kedepan, media online di Kalsel ini akan dimasukkan menjadi anggota di kepengurusan SMSI Kalsel.

“Kita harapkan media-media online yang ada terutama di Banjarbaru dan Martapura, bergabung bersama SMSI, sehingga dapat membantu memberikan solusi jika ada ditemui kendala untuk proses itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Kisruh Jelang Tahun 65; Konspirasi Tumbangkan Tokoh Kalsel yang Anti Komunis

Baca Juga: Jukir Liar Marajalela, Pemkot Banjarmasin Tak Berkutik Lagi?

Baca Juga: Nekat, Pemuda di Amuntai Cabuli Istri Teman Sendiri

Baca Juga: JKN KIS untuk Masyarakat HST Melalui PBI Daerah

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner