Tak Berkategori

May Day 2019, Buruh: BUMD Jangan Ikut-ikutan Outsourcing!

apahabar.com, BANJARMASIN – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak pemerintah untuk menghapuskan praktik outsourcing atau…

Featured-Image
Massa dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam aksi damai di depan Mahligai Pancasila, Selasa (1/5) pagi. Foto-apahabar.com/Randy F

bakabar.com, BANJARMASIN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak pemerintah untuk menghapuskan praktik outsourcing atau karyawan kontrak di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menanggapi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzie meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan outsourcing, mulai dari badan usaha milik daerah (BUMD).

“Pemerintah provinsi harus memberi teladan terlebih dahulu sehingga pembenahan menyeluruh mulai dari perusahaannya sendiri seperti rumah sakit,” ujar Yazidie saat menyambut demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di DPRD Kalsel, Rabu (1/5).

Membawa ratusan massa, FSPMI menggelar demonstrasi di Banjarmasin, siang tadi, Rabu (1/5). Ada sejumlah isu yang diangkat. Mulai dari hak pekerja, dan guru honorer yang dirasa masih kurang, sampai penggunaan jasa outsourcing.

Menurut FSPMI, penggunaan jasa outsourcing memang sudah tidak asing lagi apalagi di Kalsel.

Banyak perusahaan sekarang yang memakai tenaga kerja melalui perusahaan penyedia jasa atau yang lebih dikenal dengan outsourcing.

Sayang, menurut mereka berbagai perusahaan milik pemerintah daerah ikut-ikutan menggunakan pola serupa.

Keraguan pun muncul di kalangan buruh. Bagaimana pemerintah mau mengatur swasta apabila perusahaan daerah pun justru memberi contoh yang buruk.

Jika demikian, Yazidei menilai hal ini otomatis telah melanggar ketentuan undang-undang.

“Ada pelanggaran kronis terhadap UU, makanya kita meminta agar perusahaan tidak melibatkan pihak ketiga dalam merekrut pekerja sehingga perusahaan bisa secara langsung kontrak melakukan kontrak kepada pekerja,” ungkap dia.

Lantas, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ikut-ikutan mendesak pemerintah untuk membuat suatu skema baru.

Untuk para buruh outsourcing dan kontrak yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

“Jika sudah dapat kontrak kerja jadi bisa diperhitungkan regulasi ketenagakerjaan. Apabila dia bekerja lebih dari lima tahun, jabatan akan naik sampai seterusnya,” terang dia.

Namun begitu, Yazidie mengakui bahwa faktanya tidak mudah menerapkan kebijakan dan ketentuan regulasi ketenagakerjaan.

Namun sebagai wakil rakyat, dirinya terus berjuang merubah paradigma pemerintah terkait isu lama yang terus digelontorkan setiap May Day.

“Kita telah berulang kali menyampaikan pendapat itu kepada Pemda untuk sekedar memberi contoh perusahaan tidak menggunakan outsourcing,” katanya.

Menurutnya lagi jika regulasi ketenagakerjaan itu diterapkan pada perusahaan daerah maupun swasta di Kalsel. Mungkin bisa menjadi tenaga kerja dalam melakukan aktivitasnya sehari hari.

Terkait ini, Yoeyoen Indharto, Ketua DPW FSPMI Kalsel meminta agar Pemda menghapus outsourcing serta pemagangan yang berkedok karyawan kontrak dari sebuah perusahaan jasa tenaga kerja.

Namun usai mendengar pendapat dari anggota DPRD, dirinya mengapresiasi bahwa wakil rakyat yang duduk di Rumah Banjar (sebutan DPRD Kalsel) sependapat dengan ratusan buruh di Kalsel.

“Kita mengapresiasi janji anggota DPRD, tetapi kami akan terus me-monitoring agar janji tersebut tidak hanya janji saja,” terang dia.

Penghapusan outsourcing menjadi salah satu harapan yang disampaikan dalam demonstrasi damai di depan DPRD Kalsel, pagi tadi. Dalam aksi ini, FSPMI membawa ratusan massa.

Mewakili buruh, Yoeyoen mengapresiasi semua yang disampaikan Yazide. Namun yang menjadi catatan adalah janji tersebut mesti betul dikawal.

"Jangan sekadar janji manis. Kita akan soroti dan terus mengawal," ucapnya, kepada media ini.

Selain itu, Yoeyoen juga mengungkapkan, survei kelayakan kebutuhan buruh di Kalsel harusnya naik 4 persen dari upah minimum provinsi sebesar Rp2.651.781.

"Kita minta PP 78 ini direvisi dengan melibatkan serikat buruh untuk tentukan UMP. Jadi kami minta UMP ini tidak lagi menggunakan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi pada perhitungan KHL yang sekarang 64 item kita minta menjadi 84 item," ujarnya dalam orasi di depan Mahligai Pancasila.

Karenanya, Yoeyoen meminta Gubernur bisa merekomendasikan kenaikan upah dalam jumlah tersebut.

"Apalagi memenuhi kebutuhan rumah tangga, ini tidak mencukupi, kami meminta gubernur bisa mendengar suara buruh ini," teriaknya dari atas mobil komando.

Dengan dinaikkannya upah, menurut Yoeyoen, memacu buruh untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Yoeyoen berharap, desakan ini juga didengar pengusaha-pengusaha di Bumi Lambung Mangkurat. Sehingga bisa memperhatikan kesejahteraan buruh yang ada di lingkungannya.

Jalannya demo oleh buruh yang mengenakan kaos putih ini mendapat pengawalan dari ratusan polisi berseragam lengkap.

Dua mobil water canon dengan daya semprot air tinggi tampak disiagakan di samping Sekretariat DPRD Kalsel.

Tak hanya barisan polisi pria, sejumlah polwan juga terlihat berdiri berbanjar, membentuk formasi pagar betis. Terlihat pula anggota Brimob dan TNI ikut mengawal dari kejauhan.

Melanjutkan aspirasinya, massa aksi kemudian bertolak dari depan kantor DPRD Kalsel menuju kantor wali kota Banjarmasin yang menjadi titik akhir. Sejauh pantauan bakabar.com, baru Yazidie yang menemui massa aksi.

Baca Juga: May Day 2019, FSPMI Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

Baca Juga: May Day 2019 di Kalsel, Angin Segar Perjuangan untuk Buruh Perempuan

Baca Juga: May Day 2019, Lalu Lintas Mulai Berangsur Normal

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner