bakabar.com, BANJARBARU – Nasib malang dialami 5 warga Kabupaten Tapin. Mereka diamankan petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin saat akan bertolak ke Timur Tengah, Senin (1/2).
Para perempuan dari empat kecamatan berbeda di Tapin itu diduga hendak menjadi tenaga kerja ilegal (TKI) ilegal.
Mereka berhasil terendus sweeping Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Banjarbaru bersama petugas keamanan bandara (avsec), dan kepolisian bandara di area keberangkatan.
Awalnya, petugas hanya menemukan 3 wanita yang mengaku dibawa oleh calo bernama Wahidah itu.
Tak lama setelahnya, mereka kembali menemukan 2 wanita yang juga berasal dari Tapin. 2 Wanita ini mengaku dibawa oleh calo bernama Latipah.
Belakangan diketahui, dua di antara 5 yang diduga TKI itu memiliki visa turis ke UEA yang akan digunakan untuk bekerja.
Dari keterangan kelima korban TKI, mereka diantar oleh calo masing-masing untuk masuk ke bandara secara mandiri. Setelah itu kedua calo menghilang.
Mereka juga mengaku diberikan pesan oleh sang calo setelah di Jakarta akan dijemput oleh orang yang bernama Rusli untuk dibawa ke penampungan.
Kelima korban calo itu berinisial EI, NH warga Kecamatan Tapin Tengah, dan MH warga Kecamatan Bakarangan.
Selanjutnya, MW warga Kecamatan Tapin Utara dan RW Tapin Selatan.
Temuan tersebut dibenarkan Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor, A Zulfian Noor saat dikonfirmasi bakabar.com, Selasa (2/2) sore.
Zufian mengatakan para korban dibawa ke kantor UPT BP2MI Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Fachrizal, Sub Koordinator Perlindungan, UPT BP2MI Banjarbaru mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Setelah di-BAP, korban difasilitasi menuju Dinas Ketenagakerjaan Tapin untuk diterima Satgas di sana, agar dilakukan pendataan,” ujarnya via sambungan whatsapp.
Proses selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Kalsel.
“Dikarenakan adanya alat bukti paspor dan visa diharapkan law enforcement akan bisa dilakukan,” ujarnya.