bakabar.com, BANJARMASIN - Menabung dapat hadiah, tentunya bisa diwujudkan siapapun di Bank Kalsel Syariah. Salah satunya melalui program Tabungan Syariah Berhadiah Akhir Tahun (Tasbih).
Program Tasbih sendiri berlaku hingga 30 Desember 2023 mendatang. Melalui program ini, nasabah bahkan bisa mendapatkan hadiah langsung tanpa diundi.
Untuk mengikuti program ini, nasabah harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Memiliki rekening tabungan iB Al Barakah
2. Dana yang ditempatkan merupakan dana segar (fresh fund/pemindahan dari bank lain)
3. Dana boleh berasal dari pencairan SP2D (dana dari hasil penerimaan pekerjaan/proyek)
4. Dana yang berasal dari pencairan deposito Bank Kalsel (syariah/konvensional) boleh diikutkan program hadiah langsung 'Tasbih'
5. Dana yang mengendap tidak boleh ditarik selama jangka waktu yang telah ditentukan/diperjanjikan antara Bank Kalsel Syariah dengan nasabah dengan jangka waktu 1 hingga 36 bulan
6. Minimal penempatan dana untuk keikutsertaan program 'Tasbih' adalah sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
7. Pajak atas hadiah dari program 'Tasbih' ditanggung nasabah
8. Dana yang digunakan untuk mengikuti program 'Tasbih' tidak boleh berasal dari sumber dana pemerintah seperti APBN, APBD (kecuali dana yang berasal dari pencairan SP2D) dan dana blokir yang dijanjikan jaminan pembiayaan di Bank Kalsel konvensional maupun syariah.