Kalsel

Masyarakat Tambak Muara Kintap Geruduk Kantor Gubernur Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Masyarakat tambak Muara Kintap menggeruduk Kegubernuran Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/09) pagi, sekitar…

Featured-Image
Puluhan petambak Muara Kintap melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin pagi. Foto-apahabar.com/Nurul Mufida

bakabar.com, BANJARBARU – Masyarakat tambak Muara Kintap menggeruduk Kegubernuran Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/09) pagi, sekitar pukul 08.00.

Menunggu hampir sejam lamanya, tepat pukul 09.00 perwakilan pemerintah provinsi baru memanggil perwakilan massa aksi.

Terungkap jika demo ini dilatarbelakangi menurunnya penghasilan tambak udang di Desa Muara Kintap. Turunnya pendapatan tak lepas dari adanya kegiatan di alur sungai Muara Kintap.

Baca juga: Jasad Pria Tua Gemparkan Warga Landasan Ulin Banjarbaru

Salah satu dari masyarakat tersebut ialah Rudi Suparsi yang menyampaikan tentang apsirasi masyarakat desa tersebut.

“Keinginan mayarakat mereka ingin tambak sebagai mata pencaharian untuk kehidupan keluarga kembali seperti semula bisa dikerjakan bisa untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga,” jelas Rudi.

Belakangan tahun, kata dia, hampir boleh dikatakan sumber pencaharian mereka mulai mati dan sebagian besar hancur.

Kegiatan di alur sungai Muara Kintap dimaksud adalah ativitas perusahaan.

“Sudah ada dari kabupaten mempertemukan kami dengan perusahaan tersebut namun jalan mediasi dengan perusahaan tidak pernah ada hasilnya sedangkan tambak mereka sudah tidak menghasilkan karena udang kami mati dan warna air sunga menghitam,” ungkap Rudi.

Belakangan, masyarakat kian gerah ketika munculnya pernyataan dari dinas lingkungan hidup yang memastikan tidak ada pencemaran.

“Kami orang bodoh tidak sekolah bagaimana pengecekan lingkungan hidup, kami tidak tahu tapi nyatanya di lapangan udang kami mati dan air berwarna hitam. Biasanya kami 100 persen sekarang 10 persen juga belum pasti tapi yang pasti tidak balik modal,” lanjutnya.

“Kami terpojok dengan hasil lingkungan hidup itu, jadi kami meminta tolong ke pemerintah provinsi, kami tidak muluk muluk, kami ingin bisa bekerja lagi, tambak bisa menghasilkan,” sambung Rudi.

Puas menyampaikan keluh kesah, Setdaprov Kalsel, Haris Makkie mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor datang. Ia coba untuk menenangkan massa.

“Saya mewakili pak Gubernur, pertama dengan kedatangan pian-pian (kalian) ini jadi silaturrahmi kita, dan intinya saya mengerti buhan pian (kalian) ini ingin bekerja di tambak lagi, jadi kami bantu, dalam waktu segera kami akan mediasi dan berunding, kami perlu waktu,” ujar Haris.

Lebih lanjut ia mengatakan akan mulai pertemuan dengan pihak pihak terkait hari ini.

“Untuk itu saya langsung perintahkan hari ini, pihak dari bidang perikanan dilibatkan, begitu selesai kita minta perwakilan masyarakat untuk saling menyelesaikan, intinya kami siap membantu. Hari ini ada pertemuan mereka di kabupaten,” lanjutnya.

Ia juga meminta untuk masyarakat agar menjaga kondisi di lapangan untuk tetap kondusif.

“Tolong jaga dulu massa di sana, mudah mudahan dalam minggu minggu ini ada jawaban, percayakan saja pada kami,” tegas Haris.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas sempat menerangkan tentang hasil pengukuran air sungai sesusai pertemuan rapat selesai.

“Ini masalah lawas (lama), sudah tahunan jadi dari dulu yang dibahas masyarakat ada penurunan hasil tambak, tapi dari segi kami tidak menemukan pencemaran, dari baku mutu itu yang ada tidak menemukan pencemaran, airnya sementara ini masih di dalam baku mutu, tapi secara perikanan saya tidak tahu, tapi secara lingkungan ini aman.” jelas Ikhlas.

Dan ia menyayangkan mengapa dari kabupaten tidak dapat menyelesaikan masalah ini.

“Sebelumnya pun sudah ada laporan ini jadi ini masalah lama yang belum tuntas, mestinya yang punya tanggung jawab pertama itu kabupaten,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain masalah penurunan hasil tambak, masyarakat juga membahas masalah perjanjian yang pernah dilayangkan perusahaan kepada masyarakat apabila pembangunan perusahaan itu diizinkan masyarakat setempat.

Adapun isi perjanjian, salah satunya perusahaan bertanggung jawab terhadap petani tambak atas kegagalan panen yang disebabkan oleh debu dan limbah batu bara yang diproses di stockpile dengan membayar ganti rugi sebagai kompensasi.

Baca Juga: Sumur Bor, Siasat Kebakaran Gambut di Banjarbaru Cuma PHP

Baca Juga: Bertemu H Zanie, Warga Sampaikan Masalah Lahan Tidur di HST

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner