Kabar Haji

Masuk Daftar Cekal, Seorang Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Dipulangkan

Seorang jemaah haji Embarkasi Banjarmasin dipulangkan. Penyebabnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal atau pernah didepotasi oleh Kerjaraan Arab Saudi.

Featured-Image
Seorang jemaah haji Embarkasi Banjarmasin dipulangkan. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang jemaah haji Embarkasi Banjarmasin terpaksa dipulangkan. Penyebabnya yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal atau pernah dideportasi oleh Kerajaan Arab Saudi.

Jemaah tersebut bernama Purnawati Ahar Busri. Warga Kelurahan Landasan Ulin Timur di Banjarbaru ini berangkat bersama kloter 15 Embarkasi Banjarmasin.

Status cekal jemaah yang bersangkutan diketahui ketika dilakukan permeriksaan di  Imigrasi Arab Saudi, sesaat usai mendarat di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.

"Jemaah yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal, lantaran sebelumnya pernah tinggal di Arab Saudi, tetapi telah dideportasi," jelas Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, HM Tambrin, Minggu (25/6).

Berdasarkan aturan Arab Saudi, status cekal seseorang yang pernah dideportasi baru akan dihapus setelah 10 tahun kemudian.

"Dia (Purnawati) datang ke Arab Saudi di pertengahan 2018 haji furoda dengan visa ziarah. Kemudian dideportasi melalui tarhil, tapi belum sampai 10 tahun," beber Tambrin.

Artinya status cekal tersebut baru dicabut 2029 mendatang sesuai ketentuan Kerajaan Arab Saudi.

Seusai mendapat pencekalan, Purnawati kembali ke Embarkasi Banjarmasin dengan difasilitasi Kementerian Agama.

"Jemaah bersangkutan sudah kembali. Ketika pulang ke Banjarmasin, PHU Kanwil Kemenag Kalsel yang menjemput," tandas Tambrin.

Baca Juga: Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kloter Penutup Berangkat ke Tanah Suci

Editor


Komentar
Banner
Banner