Tak Berkategori

Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Kalteng Capai 24 Tahun

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap ibadah haji 2021 tidak ditunda….

Featured-Image
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Foto-net

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap ibadah haji 2021 tidak ditunda.

Jika tidak, maka masa tunggu keberangkatan jemaah yang sudah mengisi slot haji ikut tertunda.

“Kita berharap, jamaah haji khususnya di Kalteng ini bisa berangkat tahun 2021, sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang,” kata Kepala Kemenag Kalteng, Abdul Rasyid seperti dilansir Antara, Sabtu (26/12).

Saat ini saja kata Rasyid, masa tunggu keberangkatan haji di Kalteng hingga 24 tahun.

“Masa tunggu di Kalteng sendiri sudah 24 tahun,” ungkap dia.

Sementara itu, kata Rasyid, saban tahun animo masyarakat untuk berangkat haji selalu meningkat.

“Saya tidak ingat angka pastinya namun semangat untuk beribadah haji di Kalteng meningkat setiap tahun. Untuk itu kita mendorong sedini mungkin orang tua yang memiliki kemampuan lebih segera bukakan nomor porsi haji,” kata Abdul Rasyid.

Dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id, kuota haji di Kalteng sebanyak 1.581 jemaah. Sementara masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jemaah.

Sementara itu, Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umroh Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri mengingatkan bagi jemaah khusus yang ingin berangkat agar mengecek status travel yang dipilih.

Jangan sampai terjadi tertipu atas keberangkatan haji yang ditawarkan.

Ia menyebutkan, sampai saat ini ada 27 travel atau penyelenggara haji dan umroh resmi terdaftar.

“Yang memegang izin atau sudah resmi ada 27 travel haji dan umroh. Dan dari total tersebut dua sebagai kantor pusat. Sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang,” katanya.

Di luar 27 tersebut, ia meminta jemaah haji khusus untuk mengecek kembali izin travelnya.

Caranya dilakukan secara langsung di WEB resmi Kemenag Kalteng atau mendatangi kantor Kemenag Kalteng.

“Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore. Ini juga harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok biaya umroh atau haji murah,” tandas Hasan Baseri.



Komentar
Banner
Banner