bakabar.com, MARTAPURA – Teguh Imanullah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta Kabupaten Banjar.
Masa jabatan Teguh telah berakhir pada 19 September lalu.
Bupati Banjar, KH Khalilurrahman tidak memperpanjang masa jabatannya yang telah habis.
Sekda Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman menjelaskan, hal ini berdasarkan hasil evaluasi Dewan Pengawas PD Baramarta yang disampaikan kepada Bupati Banjar.
"Atas kinerja yang dilakukan (Teguh Imanullah) tidak direkomendasikan untuk diperpanjang. Dan Pak Bupati tidak memperpanjang masa jabatannya," ujar Sekda Banjar saat dihubungi bakabar.com, Rabu (7/10).
Sebelumnya ia dilantik Bupati Banjar sebagai Dirut PD Baramarta periode 2016-2020 menggantikan Sofian Asli pada 19 September 2016.
Baramarta merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik Kabupaten Banjar yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Selanjutnya, sementara kekosongan jabatan Dirut, Bupati Banjar menunjuk salah satu dewan pengawas, Agus Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Kewenangannya, Plt Direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan dapat mengambil kebijakan untuk perbaikan, juga berkoordinasi dengan dewan pengawas," terang Sekda.
Hilman menambahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan seleksi untuk mengisi jabatan direksi. "Ada tiga jabatan direksi yang kosong," sebut Sekda Banjar.