Nasional

Maruarar Sirait : Kepentingan Rakyat Lebih Utama Jokowi Diharapkan Tinjau Kembali Kebijakan Ekonominya

apahabar.com, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDIP, Maruarar Sirait yang merupakan partai pendukung pemerintah menyerukan agar…

Featured-Image
Maruarar Sirait, Anggota DPR Fraksi PDIP. Foto: Dok. Kumparan

bakabar.com, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDIP, Maruarar Sirait yang merupakan partai pendukung pemerintah menyerukan agar DPR tetap objektif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat untuk kepentingan rakyat.

"Kita tahu pemerintah tidak ada yang sempurna, pemerintahan siapapun pasti ada kelebihan dan kekurangan tapi kalau ada yang bagus mari kita dukung rame-rame kalau ada yang kurang bagus mari kita kritisi untuk diperbaiki," ujar Maruarar Sirait saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/11/2018) lalu.

Maruarar berharap agar kebijakan yang dianggap tidak bagus buat rakyat itu dipertimbangkan kembali. Kemudian DPR juga harus kritis dengan apa yang terjadi dengan kehidupan rakyat.

Anggota DPR Dapil Sumedang, Majalengka dan Subang ini juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti asing. Bagi dia jenis sektor industri yang bisa dikelola oleh asing juga sudah diatur dalam peraturangan perundangan.

"Kita memperjuangkan modal asing yang invesatasinya berat dan berisiko seperti pengeboran minyak di dasar laut yang investasinya triliunan," tandas pria yang akrab disapa Ara tersebut seperti dikutip rmol.co.

Lebih jauh Ara mengatakan, bahwa dirinya secara moral turut bertanggung jawab karena polemik paket kebijakan ekonomi ke 16 tersebut sudah terjadi di ruang publik.

Baca juga : Gandeng Halliburton, Pertamina Targetkan Pengeboran Minyak Laut Dalam

Dia berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Menurut Ara, selama ini kebijakan Jokowi di bidang UKM sudah sangat baik.

"Harapan kami, Pak Jokowi yang selama ini sudah sangat bagus kepada UKM karena menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, kemudian memberikan kredit tanpa jaminan dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta terus dilanjutkan," katanya.

Terakhir, bentuk sikap keberpihakan antara pemerintah dengan DPR terhadap UKM adalah ketika merumuskan bersama RUU Kewirausahaan. "Banyak hal-hal yang positif sepeti UU Kewirausahaan yang akan disahkan dan digolkan oleh pemerintah dan DPR, yang memungkinkan melahirkan pengusaha-pengusaha baru," pungkas Ara.

Editor : Budi Ismanto



Komentar
Banner
Banner