bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin hangus terbakar, Kamis (1/7) pagi.
Sekitar pukul 05.30, api dilaporkan muncul dari ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
“Kemungkinan hampir 75 persen berkas acara pemeriksaan perkara ikut terbakar,” ucap Kapolresta Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Kamis (1/7) dilansir Antara.
Meski mayoritas berkas perkara ludes, Rachmat menjamin tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dugaan sementara, kata Rachmat, penyebab kebakaran adalah arus pendek atau korsleting listrik.
“Dari laporan yang saya terima penyebab kebakaran akibat korsleting listrik,” kata perwira menengah Polri itu.
Korsleting listrik diduga berasal dari ruang Unit PPA, Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“Awal terbakar dari ruang PPA setelah itu merembet ke ruangan unit lainnya,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo.
Sebagian besar berkas di ruang PPA serta di ruangan unit lainnya dan barang elektronik turut terbakar dalam insiden tersebut.
Lantas bagaimana pelayanan terhadap pengaduan masyarakat?
Pelayanan Satreskrim, kata dia, akan dipindahkan ke bagian depan Mapolresta atau ke bangunan baru yang berlokasi di atas ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin.
“Pelayanan terhadap pengaduan masyarakat tetap berjalan. Nanti kami pindahkan sementara ke ruangan baru bisa di depan atau di ruangan yang di atas ruang tahanan,” tuturnya.