Hot Borneo

Maling Uang di Banjarbaru, Pelaku Dicokok Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menangkap maling uang di rumah warga di Banjarbaru. Pelaku, SA (28)…

Featured-Image
Pelaku saat diamankan polisi. Foto-Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menangkap maling uang di rumah warga di Banjarbaru. Pelaku, SA (28) warga Pengaron, Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris A Dinindra mengatakan, pelaku diketahui melakukan aksinya di wilayah hukum Kota Idaman pada, Sabtu 24 September 2022.

“Pelaku mengaku mencuri uang sebanyak Rp5 juta di Mentaos,” katanya mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Selasa (27/9).

Pada waktu kejadian kata dia, korban pada waktu sedang pergi mencari makan ke luar rumah. Setibanya di rumah, korban menemukan beberapa hal janggal termasuk tas berwarna pink miliknya yang sudah raib.

“Curiga akan hal tersebut, korban pun bergegas memeriksa rekaman CCTV,” bebernya.

"Setelah dicek, korban pun menemukan jika ada seorang pria yang belakangan diketahui adalah SA telah memasuki rumahnya melalui jendela kamar depan dan langsung membuka lemari milik korban,” paparnya.

Pelaku tutur Endris, ditangkap di mess pabrik tahu. “Pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dimankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, SA diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner