Kalsel

Makin Memprihatinkan, ABG Korban Penganiayaan di Banjarmasin Mengharap Bantuan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kondisi AN (17), remaja korban penganiayaan yang videonya viral di Banjarmasin semakin memprihatinkan….

Featured-Image
AN (17), remaja korban penganiayaan yang videonya viral di Banjarmasin kondisinya semakin memprihatinkan. Foto-Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Kondisi AN (17), remaja korban penganiayaan yang videonya viral di Banjarmasin semakin memprihatinkan.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/1) kemarin, AN sempat didatangi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA Banjarmasin di kediamannya.

Kata AN, waktu itu Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan. Namun keadaannya juga tak kunjung membaik.

“Mereka mengatakan kalau keadaan saya cukup baik. Tapi pas sorenya itu saya muntah darah,” katanya.

Muntah-muntah itu masih berlangsung hingga hari ini, Minggu (31/1). Kondisi itu diperparah lagi dengan AN yang kehilangan nafsu makan.

Kerabat AN, Yorga menuturkan kalau kondisi AN semakin memburuk.

“Tidak ada perkembangan membaik. Sepertinya harus dirawat intensif di rumah sakit. Tapi tidak ada biaya,” katanya.

Mereka pun hingga hari ini masih berharap uluran tangan pihak lain agar membantu memulihkan kondisi AN.

Seperti diwartakan sebelumnya, AN dianiaya oleh tiga perempuan yang tak lain merupakan teman yang baru beberapa bulan dikenalnya.

Para pelaku, antaranya AIS alias AN (14) FIT alias FTR (16) dan AM alias RM (15).

AN dipukuli saat menginap di salah satu kamar Homestay Rindang, Jalan Simpang Hasanuddin HM 1 Nomor 34 RT 10 RW 2, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Sabtu (23/1) malam.

Ironisnya, video penganiayaan itu bahkan sampai viral di media sosial. Video diduga disebarkan oleh para pelaku sendiri.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, AN dianiaya dengan cara ditendang hingga kepalanya dibenturkan di dinding kamar.

Motif penganiayaan sendiri ditengarai akibat beberapa akumulatif masalah. Dari persoalan baju, asmara hingga korban yang tak mau ‘dijual’ oleh pelaku.

“Sesudah kejadian itu, salah satu pelaku, AM didatangi oleh ibu saya di hotel tersebut. Dia mengaku kesal gara-gara baju miliknya pernah saya pakai. Padahal masalahnya sudah lama,” kata AN.

Kemudian, kata AN, motif lainnya diduga karena AM cemburu, teman dekat prianya pernah ketahuan berkirim pesan singkat dengan korban.

“Si lelaki itu mengaku bukan pacarnya. Jadi tidak apa-apa,” katanya.

Selain itu, menurut AN, permasalahan lainnya diduga lantaran ia tidak mau saat dipaksa oleh AM untuk melayani pria hidung belang.

“Kata teman-teman, dia mau menjual saya, tapi saya tidak mau. Malam itu memang ada beberapa pria mendatangi kamar saya, tapi saya bilang mungkin anda salah kamar. Mungkin itu yang membuat si AM kesal sama saya,” katanya.

Saat ini para pelaku sendiri telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka sudah berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku berhasil diamankan bersama 1 lelaki oleh personel gabungan dari Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Subdit III Jatanras Polda Kalsel di tempat yang berbeda, Kamis (28/1) kemarin.

Namun belakangan dari hasil pendalaman polisi, si lelaki rupanya tidak terlibat aksi penganiayaan apapun.

Adapun pelaku yang diamankan, antaranya AIS alias AN (14) FIT alias FTR (16) dan AM alias RM (15).

“AIS alias AN kita amankan di kawasan Ampera, Banjarmasin Barat, FIT alias FTR diamankan di kawasan Antasan Rade, Banjarmasin Barat dan AM alias RM diamankan di Kecamatan Tamban, Barito Kuala,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Kepada awak media, pelaku AM alias RM mengakui jika kedatangan mereka di hotel tersebut memang untuk melakukan praktik prostitusi.

“Iya, untuk itu,” katanya sambil menangis terisak.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan pengeroyokan.

“Karena masih di bawah umur, para pelaku tetap akan diperlakukan sesuai ketentuan yang ada. Mengutamakan diversi dan tetap didampingi selama proses pemeriksaannya,” tandas Kasat Reskrim.

Komentar
Banner
Banner