bakabar.com, LEBAK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memperhatikan pendidikan pondok pesantren.
Perhatian Jokowi itu menurut Mahfud, melalui penyaluran bantuan pembangunan gedung, ruangan laboratorium hingga kebijakan yang mendukung berkembangnya pesantren.
“Kita patut mengapresiasi era pemerintahan Jokowi perkembangan pesantren di Indonesia semakin maju,” kata Mahfud saat Kegiatan Silatuhrahim dan Halaqoh Kyai muda se-Provinsi Banten di Ponpes Cidahu Pandeglang, Minggu (02/02).
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Evakuasi WNI dari Wuhan China Misi Mulia
Pemerintahan Jokowi sangat memperhatikan terhadap pendidikan pesantren, karena pesantren melahirkan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter serta rekam jejak yang baik.
“Bahkan, banyak lulusan pesantren bergelar doktor hingga profesor,” katanya.
Ia menilai, perhatian Jokowi terhadap pesantren cukup besar melalui penyaluran bantuan pembangunan gedung, lahan hingga ruangan laboratorium, serta menerbitkan kebijakan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan juga lahirnya Hari Santri Nasional.
Saat ini, kata dia, pesantren di Tanah Air semakin maju dan banyak diminati masyarakat.
“Kami waktu kecil di kampung menimba ilmu di pesantren dengan kondisi kumuh, namun sekarang kondisi gedungnya saja cukup bagus dan bersih,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, dirinya pergi ke mana-mana di Tanah Air melihat perkembangan pesantren semakin maju, bahkan banyak anak-anak pejabat tinggal di pesantren.
Mereka para pejabat itu lebih mempercayai anak-anaknya menimba ilmu di pesantren karena pendidikan pesantren dapat membentuk karakter dan akhlak yang Islami.
Pengelolaan pendidikan pesantren itu terbagi dua antara lain pesantren modern dan salafi yang mempertahankan tradisional.
“Semua pesantren itu untuk melahirkan para ulama dan cendekiawan Muslim,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Pesantren Nurul Hasanah di Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan kebijakan Jokowi terhadap pesantren sangat dirasakan karena minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di pesantren meningkat, terlebih lahirnya UU Pesantren.
Dengan UU itu, menurut Mahfud MD, pesantren mendapatkan bantuan dana operasional dari APBN juga disetarakan dengan pendidikan formal.
Selain itu juga pengelola ponpes harus kyai yang berlatar belakang pendidikan pesantren dan juga dikembangkan kurikulum kitab gundul.
Pendidikan pondok pesantren sebagai lembaga mandiri dengan menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT juga mencetak kyai-kyai yang mampu menyampaikan dakwah ajaran Islam yang benar pada masyarakat.
“Kami mengelola pesantren itu untuk mencetak generasi bangsa yang cinta tanah air, bermoral, berakhlak mulia juga cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.(Ant)
Baca Juga: Sebelum ke Australia, Presiden Jokowi Hadiri HPN 2020 di Kalsel
Editor: Aprianoor