bakabar.com, BANJARMASIN – Diamankannya Iqbal Hambali memicu gelombang protes elemen mahasiswa.
Tak tanggung-tanggung, mereka berasal dari dua perguruan tinggi di Kalsel, yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Mereka menggelar aksi solidaritas, Kamis (5/11).
Menjelang petang, puluhan dari mereka berkumpul di depan Kampus ULM di Banjarmasin.
Sejumlah atribut dibawa. Isinya tagar #Saveiqbal, dan bebaskan teman kami
Tak ketinggalan foto Iqbal. Foto pemuda berambut panjang tersebut dipampang ke para pemotor yang melintasi Jalan Brigjen H. Hasan Basri.
Semuanya dilakukan untuk solidaritas terhadap teman mereka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Kalsel.
"Aksi ini bentuk solidaritas kita," ujar Koordinator Wilayah Pengganti Muhammad Nur Alim kepada bakabar.com di lokasi aksi.
Lantas mengapa di depan kampus ULM?
Ada beragam alasan. Terutama, kata dia, meminimalkan munculnya potensi konflik baru apabila digelar lagi di depan DPRD Kalsel.
“Menghindari chaos dengan aparat kepolisian,” jelasnya. "Dan kami terlalu takut untuk ditangkap," sambungnya lagi.
Menurut mereka apa yang dilakukan Iqbal dengan berdemo sudah benar. Iqbal menyuarakan aspirasi sebagian masyarakat yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dia adalah korban kekerasan yang menyuarakan keadilan," imbuhnya.
Sekalipun Iqbal ditahan, ia memastikan, aksi menolak UU sapu jagat itu tetap akan berlanjut.
"Insyaallah dari BEM Se-Kalsel akan melakukan aksi lanjutan," katanya.
Dari Mapolda Kalsel, Muhammad Pazri, pengacara yang mendampingi Iqbal memastikan pemeriksaan masih terus berlanjut.
“Habis magrib lanjut BAP,” jelasnya.
Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan menyayangkan sikap represif oknum kepolisian. Terutama mereka yang berpakaian sipil.
“Sikap represif aparat keamanan berpakaian sipil patut ditindak dan proses secara hukum,” ujar Dwi Putera Kurniawan, perwakilan FRI Kalsel kepada bakabar.com.
Pun dengan diamankannya Iqbal selaku korlap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Dari video yang kami lihat, Korlap Iqbal dan massa aksi hanya menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kalsel, namun di simpang 3 Jalan Lambung Mangkurat sudah diadang barikade aparat keamanan sehingga terjadi dorong mendorong yang berbuntut diambilnya saudara Iqbal dari barisan terdepan massa mahasiswa oleh diduga aparat polisi berpakaian sipil,” ujarnya.
FRI Kalsel, tegas dia, meminta polisi segera membebaskan Iqbal tanpa syarat karena menyampaikan aspirasi di muka umum telah dilindungi UU.
Coba dikonfirmasi media, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak Polda Kalsel. Kabid Humas Kombes Pol Rifai mengaku tengah berada di Amuntai bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
“Belum ada informasi,” ujar Rifai via seluler, sore tadi.
Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, Muhammad Jefry Raharja geram atas dugaan tindakan represif oknum kepolisian.
Terlebih aksi tersebut mulanya bertajuk demonstrasi damai untuk menuntut sikap Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel atas penolakan Omnibus Law.
“Namun teman kami diperlakukan seperti binatang dan diseret oleh oknum aparat keamanan yang seharusnya mengayomi rakyat yang aksi,” ujar Jefry yang turut hadir dalam aksi damai itu.
Selain itu pengamanan yang dilakukan menurutnya cukup diskriminatif.
Belum lagi menyampaikan aspirasi, sejumlah peserta aksi dimintai kartu tanda mahasiswa dan kartu tanda penduduk.
“Seolah-olah hanya elemen tertentu saja yang boleh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Dilengkapi oleh Ahc28 dan Fauzi Fadilah