Kalsel

Mabuk Lem, Seorang Pemuda Bakar Motor Warga di Kelayan B

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan menangkap seorang pemuda yang membakaran sepeda motor milik warga di…

Featured-Image
Pelaku dan motor yang dibakarnya berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Selatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan menangkap seorang pemuda yang membakaran sepeda motor milik warga di Jalan Kelayan B, Gang Simponi RT 08 RW 01 Nomor 15, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.

Pelaku bernama Sahdian Noor (21) warga Jalan Kelayan B, Gang Kita, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.

Insiden pembakaran terjadi pada hari Jumat (20/11) sekira pukul 02.00 Wita. Sepeda motor yang dibakar merupakan milik korban Dede Rahmat (38) berjenis Honda Vario.

“Pelaku melakukan itu lantaran sedang dalam pengaruh mabuk lem Fox,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Minggu (22/11) sore.

Akibat kejadian itu, korban mengamalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Tak lama usai kejadian, pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner