Tragedi Longsor

Mabes Polri Respons Tragedi Tambang Liar Kotabaru Kalsel!

Insiden longsor di tambang liar Kotabaru yang sudah merenggut sembilan nyawa mengundang perhatian Mabes Polri.

Featured-Image
Dua lagi korban tanah longsor di tambang emas Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalsel ditemukan tewas tertimbun oleh tim SAR gabungan pada, Jumat (30/9). Foto: Basarnas Banjarmasin

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara atas tragedi longsor di tambang emas Desa Buluh, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Korban longsor di areal tambang liar tersebut terus bertambah. Teranyar, tim SAR gabungan kembali menemukan 2 korban.

"Kapolri sudah perintahkan untuk proses illegal mining [tambang ilegal]," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dihubungi bakabar.com, Sabtu (1/10).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun berjanji menindak tegas aparat kepolisian yang terlibat dalam praktik tambang liar tersebut.

"Apabila ada anggota terbukti terlibat akan ditindak tegas," ujar jenderal bintang dua ini.

Selanjutnya, Dedi meminta awak media mengawal proses hukumnya di Polda Kalsel.

"Untuk prosesnya silakan cek di Kabid Humas," pungkas mantan Kapolda Kalteng ini.

Dua korban teranyar bernama Sahdi (25) dan Amut (40). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Penemuan jasad Sahdi bermula ketika tim SAR menggali materiel longsor dan mendapati tubuh korban pada Jumat (30/9) pukul 10.30 Wita.

Berselang pukul 16.10, jasad Amut ditemukan secara manual. Bermula saat tim SAR dan warga setempat mencium aroma tak sedap. Keduanya dikenali dari temuan pakaian dan identitas para jasad.

Dengan ditemukannya Sahdi dan Amut, maka total korban tewas saat ini menjadi sembilan orang. Masih ada dua korban lain dalam pencarian.

Sampai hari kelima pencarian, tim SAR telah menemukan 15 orang dari total 17 korban yang tertimbun longsor. Enam berhasil selamat.

Insiden longsor terjadi di atas Gunung Kura-Kura, Desa Buluh, Kotabaru pada Selasa (26/9) pukul 23.00. Informasi tim SAR, lokasi longsor merupakan area tambang liar masyarakat yang juga dijadikan permukiman pekerja.

Medio Agustus tadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta seluruh jajarannya menindak tegas seluruh praktik ilegal, di antaranya illegal mining.

Perintah tersebut keluar setelah Korps Bhayangkara mendapat sorotan publik pasca-peristiwa maut penembakan Duren Tiga yang melibatkan Ferdy Sambo.

Editor
Komentar
Banner
Banner