bakabar.com, SOLO – Jahe merah dipercaya dapat menangkal virus corona yang tengah mewabah dunia. Lantaran memiliki kandungan antiinflamasi dan antioksidan tinggi sehingga dapat membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Fungsi lainnya dari jahe merah sebagai pencegah radikal bebas yang dapat merusak sel-sel tubuh.
Jahe merah tidak seperti jahe pada umumnya. Bentu luarnya yang merah sehingga mudah dikenali. Disamping itu, jahe merah juga memiliki rasa yang lebih pedas.
Salah satu anggota tim peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakata, Ida Nugroho di Solo, mengungkapkan, jahe merah merupakan salah satu jenis herbal yang bisa mencegah masuknya virus ke dalam tubuh.
“(Karena) Manfaat yang besar jahe merah terhadap sistem kekebalan tubuh ini perlu dikembangkan lebih luas,” katanya seperti dikutip bakabar.com dari Antara, Jumat (21/2).
Menurutnya pengembangan budidaya jahe ini cukup mudah. Bahkan, bisa dilakukan pada sekitar pekarangan dengan menanam di dalam pot atau di luar pot.
Jika dikembangkan di area lebih luas, maka dapat memberikan pemasukan bagi petani.
Pengembangan budi daya jahe merah sendiri sudah dilakukan di Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Untuk lahan yang digunakan seluas 5 hektare dengan melibatkan 70 petani.
Tanaman jahe merah dapat tumbuh dengan baik pada ketinggian tempat sekitar 200-600 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Bahkan menurutnya, dari beberapa sumber lain menyatakan bahwa tanaman jahe merah juga masih dapat tumbuh dengan baik sampai ketinggian 900 mdpl. “Sedangkan di Wonorejo ketinggian sekitar 800 mdpl sehingga masih cocok untuk budi daya jahe merah,” ungkap Ida.
Ia mengatakan budi daya jahe merah hasil kerja sama antara UNS dengan Wana Agro di daerah tersebut baru pertama kali dilakukan.
Menurut dia, ke depan akan dikembangkan riset dengan luas lahan 1,5 hektare pada lahan UNS untuk dikembangkan secara intensif.(ant)
Baca Juga:Hadapi Corona, China Minta Solidaritas Negara Asia Tenggara
Baca Juga: Negoisasi Gagal, Perang Turki dan Suriah di Ambang Mata
Baca Juga:JMSI Aceh Minta Polda Aceh Bebaskan Dedi Iskandar
Baca Juga:Melalui Omnibus Law, Pemerintah Berupaya Serap 3 Juta Tenaga Kerja
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin