bakabar.com, MARTAPURA - Termasuk di Kabupaten Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) legislatif Pemilu 2024 pada Sabtu (19/8/2023) lusa.
Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan total 622 calon mendaftarkan saat dibuka pada tanggal 1 - 14 Mei lalu.
"Pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan terakhir tanggal 6 Agustus, masih ada 161 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Muthalib kerap disapa Aziz ini, Kamis (17/8/2023).
Ia melanjutkan, pada 11 Agustus kesempatan terakhir melengkapi berkas administrasi, ternyata masih ada yang belum memenuhi persyaratan.
"Sehingga masih ada yang TMS, otomatis bacaleg yang diajukan parpol akan berkurang dari jumlah pendaftaran awal," ungkapnya.
Muthalib menjelaskan, kebanyakan bakal calon yang masih kurang syarat administrasi seperti tidak adanya surat dari pengadilan, ijazah tidak dilegalisir, dan lainnya.
"Kami pun sudah menyampaikan kepada parpol bersangkutan, tetapi ada saja yang tidak melengkapinya," tuturnya.
Lebih lanjut Muthalib menjelaskan, pihaknya hari ini menggelar telah rapat pleno penetapan DCS untuk diumumkan besok Jumat.
"Besok 19 Agustus mulai dimumkan berapa jumlah daftar bakal calon legislatif sementara atau DCS, setelahnya ada waktu untuk masyarakat memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS," paparnya.
Jadwal tanggapan dan masukan masyarakat dari 19 - 28 Agustus. Tujuannya, agar masyarakat memberikan masukan ke KPU jika ada bakal caleg melanggar aturan pencalonan.
"Misalnya ternyata ada BPD atau kepala desa yang mendaftar caleg tapi belum mengundurkan diri, atau hal lainnya masyarakat dapat memberi tahu KPU," pungkasnya.
Baca Juga: Makna KPU Banjar Mengenakan Pakaian Adat di Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78