Kalsel

LSM Lintah Angkat Bicara Terkait Penerapan PPKM Level IV di Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Salah satu tokoh masyarakat, Rudi Hartono, angkat bicara terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan…

Featured-Image
Ketua LSM Lintah, Rudi Hartono. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Salah satu tokoh masyarakat, Rudi Hartono, angkat bicara terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV yang akan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

“Kalau memang kondisi kita [Tanbu] saat ini sangat tinggi kasus Covid-19 nya, ayo kita laksanakan bersama,” ungkap Rudi Hartono yang juga merupakan Ketua LSM Lintah Indonesia, Selasa (10/8).

Namun menurut Rudi, pemberlakuan PPKM level IV ini harus dilaksanakan secara sinergi. Dalam artian semua harus terlibat menjalankan aturannya.

“Semua harus balance. Semua unsur harus sinergi, baik itu pemerintahan maupun masyarakat sepakat untuk menjalankannya dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pemberlakuan ini menurutnya tidak bisa dilaksanakan setengah-setengah. Semua harus serius, agar efektif.

“Contohnya hal terkecil saja yakni prokes larangan berkerumun harus benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Kemudian daripada itu, bagi siapa yang terpapar harus benar-benar diperhatikan, sehingga bisa menjalankan isolasi dengan benar.

“Bantuan untuk mereka harus efektif, sehingga fokus untuk kesembuhannya bisa maksimal,” ujarnya.

“Pada intinya semua harus bersinergi menjalankan segala aturan dengan memperhatikan seluruh aspeknya,” pungkasnya.

Kabupaten Tanah Bumbu ditetapkan sebagai kabupaten yang harus menerapkan PPKM level IV. Hal itu disebabkan jumlah lonjakan kasus konfirmasi positif yang naik cukup signifikan beberapa waktu terakhir.

Saat ini pemerintah daerah bersama instansi terkait sedang menyusun pematangan penerapan PPKM level IV yang akan dilaksanakan secara efektif pada Kamis (12/8).

“Insyaallah, Kamis akan rampung, sehingga kita bisa melaksanakan secara efektif,” ujar Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka.



Komentar
Banner
Banner