Hot Borneo

LSM Kalsel Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar

Mereka mendesak Kejaksaan Agung memerintahkan jajaran di daerah untuk menuntaskan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Featured-Image
Massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/1). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Dalam orasinya, mereka mendesak Kejaksaan Agung memerintahkan jajaran di daerah untuk menuntaskan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Massa disambut Bambang Prihadmoko, staf Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Bambang berjanji akan secepatnya meneruskan aspirasi yang disampaikan LSM KAKI kepada pimpinan Kejaksaan Agung.

“Iya kedatangan kami bertujuan untuk mendesak penanganan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar,” kata Direktur LSM Kaki Kalsel, A Husani.

Baca Juga: BPKP Kalsel Selesaikan Audit Perjalanan Dinas Dewan Banjar

Ia juga menyebut, kedatangan bersama massa LSM KAKI meminta agar dugaan tindak pidana korupsi ini bisa dituntaskan.

“Segera proses, jika ada unsur tindak pidana,” tambahnya.

Sebelumnya, massa LSM KAKI juga sudah melakukan aksi yang sama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Selasa (27/12).

Husaini juga menyebutkan, sebelum ini pihaknya sudah meminta kepada BPKP Kalsel segera menyampaikan hasil audit atas perjalanan dinas DPRD Banjar, secara luas kepada masyarakat.

“Bahkan, kami juga sudah melakukan aksi serupa terhadap BPKP Kalsel,” tambahnya.

Dia menilai, penanganan kasus ini lamban. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Bagaimana pun seharusnya kasus yang kemarin tidak terulang lagi,” kata Husaini.

Baca Juga: Temui Pendemo, BPKP Kalsel Bicara Indikasi Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Banjar

Diketahui, saat ini BPKP Kalimantan Selatan sudah menuntaskan kerjanya, setelah meminta konfirmasi pihak hotel, serta pihak ketiga (agen) untuk mengetahui besaran tarif hotel yang seharusnya dibayarkan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang dikabarkan melakukan perjalanan dinas.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPKP Kalimantan Selatan menyimpulkan terjadi penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Kesimpulan itu didapat setelah BPKP menuntaskan audit investigatif atas kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021.

“Audit investigatif sudah selesai dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2022,” kata Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap.

BPKP Kalsel telah merekomendasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara/daerah.

Rudy yang juga asesor kompetensi Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE) ini menjelaskan, audit tersebut untuk menguji ada atau tidaknya penyimpangan atas kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021 yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

Tim Audit BPKP Kalsel yang memiliki Certified Forensic Auditor (CFRA) itu telah melakukan analisis forensik atas berbagai bukti yang tersedia.

Audit investigatif ini memakan waktu cukup lama, dari Oktober hingga Desember tahun 2022, karena terdapat sekitar tiga ribuan berkas yang harus diuji.

Pada bagian lain Husani menambahkan, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Agung RI juga menyampaikan kasus proyek jembatan HKSN tahun 2021.

Editor


Komentar
Banner
Banner