Tak Berkategori

LSM Cium Bau Korupsi di Proyek IPLT HST dan Embung Liang Anggang

apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM Forpeban) mencium bau…

Featured-Image
Ilustrasi embung di Kelurahan Loktabat Selatan. Banjarbaru Selatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM Forpeban) mencium bau korupsi pada dua proyek Instalasi Pengolahan Air Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan pembangunan Embung Liang Anggang di Banjarbaru.

Ketua Forpeban Den Jaya mengatakan, dua perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan tersebut, yakni PT. Nacas Group dan CV. Putra Kanca telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

“Menyerahkan dua laporan awal yang dilakukan oleh dua perusahaan di Kalimantan Selatan. Kita menyampaikan data adanya dugaan KKN,” ucap Den Jaya di sela kegiatan sosialisasi menjelang pemilu, Kamis (31/1).

Menurutnya, dugaan korupsi pembangunan IPLT di HST dilakukan oleh PT. Nacas Group dalam proyek tahun anggaran 2018 senilai Rp 4,5 miliar.

“Itu kasus yang pertama kita sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga:Pengerjaan Embung Liang Anggang Dianggap Tak Sesuai Spesifikasi

Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan Embung Liang Anggang yang dilakukan oleh CV. Putra Kanca senilai Rp3.388.742.000.

“Semoga ini bisa menjadi masukan kepada Kejati Kalsel agar bisa ditelisik,” ucapnya.

Ia berharap agar dugaan kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan dituntaskan oleh Kejati Kalsel.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Makhpujat membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal dugaan korupsi tersebut. Untuk tindak lanjut, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.

“Untuk tindak lanjut tinggal menunggu arahan dari pimpinan,” tutupnya.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Embung Liang Anggang, Kadis PUPR Angkat Bicara

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner