Pemkab Tapin

LPPL Tapin TV Resmi Dikukuhkan, Siap Menadi Corong Rakyat

Pemerintah Kabupaten Tapin mengukuhkan jajaran pimpinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Tapin TV, dalam prosesi yang digelar di Aula Tamasa, Kantor Bupati

Featured-Image
Bupati Tapin H Yamani saat mengukuhkan plt Direktur, Wakil Direktur, Dewan Pengawas Tapin Tapin TV. Foto - Prokopim Setda Tapin.

bakabar.com, RANTAU – Pemkab Tapin mengukuhkan jajaran pimpinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Tapin TV di Aula Tamasa, Kamis (10/7).

Pengukuhan ini menandai langkah strategis Pemkab Tapin dalam memperkuat komunikasi publik dan penyebaran informasi berbasis lokal.

Syahrizal Rajidi ditetapkan sebagai Plt Direktur Utama Tapin TV, didampingi oleh M Husnul Ma’arif sebagai Plt Wakil Direktur Utama. Sementara posisi Anggota Dewan Pengawas diisi Rasidi Fadly dan Supian Suri.

Bupati H Yamani dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Tapin TV bukan sekadar pelengkap deretan media lokal, melainkan kanal penting penyambung aspirasi rakyat dan identitas daerah.

"Ini bukan hanya televisi daerah, tapi corong aspirasi masyarakat dan wajah identitas Tapin," tegas Yamani.

Yamani menekankan independensi, akurasi, dan etika dalam penyiaran, sehingga meminta seluruh kru Tapin TV menggunakan frekuensi publik secara bertanggung jawab dan bijak.

"Tapin TV harus menjadi ruang yang membangun kesadaran kolektif, solidaritas sosial, dan mewakili denyut kehidupan masyarakat Tapin," jelas Yamani.

Yamani mengapresiasi kerja keras lintas sektor yang telah mengawal proses pendirian LPPL Tapin TV sejak tahap perintisan hingga pengukuhan.

"Ini bukan kerja satu atau dua orang saja, tapi hasil gotong royong berbagai pihak yang peduli terhadap kemajuan informasi publik di Tapin," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner