Kalsel

Logistik PSU Pilgub Kalsel 2020 Tiba, Ratusan Surat Suara di Binuang Kurang

apahabar.com, RANTAU – KPU Kabupaten Tapin hari ini menerima logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel…

Featured-Image
Pelipatan surat suara di ruang logistik KPU Kabupaten Tapin pada 20 November 2020 lalu. Foto-apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – KPU Kabupaten Tapin hari ini menerima logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 yang dilaksanakan di Kecamatan Binuang, 9 Juni mendatang.

Ketua KPU Tapin, Hj Henny Hendriyanti mengatakan logistik yang datang berupa surat suara, sampul, buku panduan KPPS, APD berupa tisu kering, plastik pembungkus dokumen, pembungkus surat suara, dan sampul.

Namun, setelah diperiksa, ternyata surat suara tidak sesuai jumlahnya.

“Untuk jumlah surat suara yang datang setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan ada sebanyak 6.451 lembar, seharusnya 6.558 lembar. Jadi kurangnya 107 surat suara,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Selain itu, Henny mengatakan ada juga ratusan lembar surat suara yang rusak.

“Yang rusak ada 145 surat suara, jadi KPU Tapin kekurangan surat suara sebanyak 252 lembar sudah termasuk yang rusak. Kemarin sudah kita laporkan dan sudah dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Ketua KPU memperkirakan untuk surat suara yang kurang dan rusak kemungkinan akan datang dalam beberapa ini. “Akan diperkirakan datang dua atau tiga hari ke depan,” lanjutnya.

Diketahui, logistik PSU sudah disepakati dalam rapat pleno bahwa penyimpanannya di gedung logistik KPU Kabupaten Tapin.

“Kita menunggu kekurangan yang belum datang (surat suara), setelah itu kita lakukan packing dan didistribusikan berdasarkan hirarki. Dari KPU terus ke kecamatan lalu ke desa dan kelurahan, setelah itu H-1 diteruskan ke tingkat TPS,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Tapin yang melaksanakan pemungutan suara ulang ada di Kecamatan Binuang sebanyak 24 TPS (tempat pemungutan suara).

Ke 24 TPS tersebut yakni, Kelurahan Binuang TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16 dan 18.

Kelurahan Raya Belanti TPS 5, 7 dan 10.

Desa Tungkap yang terdiri dari TPS 1, 2, 3, 6 dan 8.

Desa Pualam Sari TPS 1, 2, 3, 4 dan 5.

Desa Pasang Sari TPS 2. Desa Mekar Sari TPS 1 dan TPS 3.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Tapin, jumlah suara di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang harus diulang yakni sebanyak 6.398 suara.

Dengan rincian di Kelurahan Binuang 1.972, Kelurahan Raya Belanti 733, Desa Tungkap 1.741, Desa Pulam Sari 1.457, Desa Padang Sari 154 dan Desa Mekarsari 341.



Komentar
Banner
Banner