bakabar.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya dalam rapat penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun anggaran 2021 sudah diterima.
Secara umum menyatakan kesepakatan dan memberikan rekomendasi serta masukan dan saran dari seluruh komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPJ 2021.
“Semua komisi sebenarnya dapat menerima hal-hal yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut. Namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh setiap komisi,” ujarnya, Senin, (4/4).
Lebih lanjut Wahid Yusuf juga mengatakan, dalam LKPJ tersebut yang utama dibahas adalah penggunaan APBD dalam program pembangunan oleh pemerintah pada tahun anggaran yang lalu.
“Dari hasil evaluasi dan pandangan semua fraksi sudah bagus dan ada sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam pembahasan beberapa kali kemarin, juga tak ada yang berseberangan. Semua setuju termasuk masalah pembangunan,” jelasnya.
Rekomendasi LKPJ ini telah sah berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pada rapat ini juga telah ditunjuk sekretaris komisi B, Reja Framika yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna dan membacakan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi ke depannya.