Nasional

Lintasan Ujian Praktik SIM Terbaru di Polres Banjarbaru, Berikut Perbedaannya

Direktorat Lalulintas Polda Kalsel memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM.

Featured-Image
Trek baru ujian SIM C di Polres Banjarbaru. Foto-Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Direktorat Lalulintas Polda Kalsel memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti Keputusan Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Kakorlantas Polri. 

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP G M Angga Satrya Wibawa mengatakan, jika perubahan ini untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya dan memastikan calon pengemudi memiliki keterampilan mengemudi yang memadai dengan sedikit melakukan penyesuaian dalam uji praktik SIM terbaru. 

Tujuannya, untuk menghadirkan uji praktik yang lebih komprehensif dan realistis bagi para calon pengemudi.

"Penerapan rancangan perubahan ujian SIM ini dikeluarkan berdasarkan perkembangan, tentunya hal ini telah melewati tahap pengkajian dan masukan dari tim ahli serta beberapa pihak, namun yang jelas perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik ini tidak mengurangi esensi keahlian ataupun keselamatan dalam berkendara," ucapnya, Kamis (10/8). 

Dijelaskan Angga, salah satu perubahan signifikan dalam uji praktik SIM terbaru ini adalah perubahan lintasan pada ujian praktik SIM yang akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tidak ada lagi ujian zig-zag. 

Ujian angka 8 digantikan dengan ujian berbentuk huruf S, dengan lebar lintasan yang diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama atau dalam kurun waktu 14 hari dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak 2 kali.

Satuan penyelenggara administrasi SIM atau Satpas Polres Banjarbaru juga akan melaksanakan bimbingan belajar secara gratis atau tidak dipungut biaya dengan materi ujian penerbitan SIM, baik teori maupun praktek uji ketrampilan mengemudi dengan sasaran calon peserta uji SIM yang belum mengikuti sekolah mengemudi.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, hasil yang diinginkan dari perubahan ujian praktik SIM adalah para pemohon nantinya tetap bisa mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan meningkatkan keterampilan dalam berkendara," pungkasnya.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menambahkan jika sespon masyarakat terhadap perubahan uji praktik SIM terbaru ini cukup beragam. 

Beberapa kalangan, katanya, menyambut baik perubahan ini. Mereka menganggap sebagai langkah maju dalam mendidik pengemudi yang lebih siap dan tanggap terhadap situasi di jalan raya dengan beberapa perubahan dalam pengaplikasiannya sehingga bisa memudahkan warga.

"Dengan peluncuran perubahan uji praktik SIM ini, harapannya dapat menciptakan pengemudi yang lebih bertanggung jawab dan terampil, serta mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia," katanya. 

Selain itu, diharapkan juga perubahan ini dapat mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan jalan raya dan keterampilan mengemudi yang baik di kalangan masyarakat.

Sementara itu, calon pengemudi yang ingin membuat SIM, Andre mengaku senang atas perubahan ini, dan optimistis lulus di percobaan pertama. 

"Rencananya tahun ini mau bikin SIM C, tentu senanglah jadi tidak buat beban, soalnya dengar cerita orang kalau ujian SIM itu sulit banyak yang gagal karena ditikungannya, tapi tau trek yang baru ini insyaAllah lulus di ujian nanti," kata pelajar SMA yang baru menginjak usia 17 tahun awal bulan tadi. 

Editor


Komentar
Banner
Banner