Hot Borneo

Link ETLE Beredar di Whatsapp, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin: Hoax!

Link Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sat Lantas Polresta Banjarmasin baru-baru ini beredar di Whatsapp masyarakat.

Featured-Image
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiq Qurahman. Foto-Humas Polresta Banjarmasin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Link Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sat Lantas Polresta Banjarmasin baru-baru ini beredar di Whatsapp.

Guna menghindari aksi kejahatan yang berkedok pengiriman Link penilangan ETLE itu, KasatLantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiq Qurahman menegaskan bahwa pemberitahuan ETLE ini melalui surat resmi.

"Pemberitahuan dikirimkan melalui expedisi logistik berbentuk surat resmi," ujarnya, Selasa (12/9/2023) siang.

Lalu, ia menyebutkan para pelanggar nanti akan diberitahukan melalui pesan singkat SMS bukan dari Whatsapp.

"Link itu Hoax dan bukan dari pihak Kepolisian, " tegas Kasat Lantas.

Ia mengiimbau kepada masyarakat, untuk tidak menekan link yang mengatas namakan Surat E Tilang Digital.

"Segera menghapus pesan yang dikirim dari pihak tidak bertanggung jawab," katanya.

Taufik menyarankan kepada masyarakat, apabila menerima surat ETLE harap menghubungi call center Sat Lantas Polresta Banjarmasin di nomor 0813-4923-5282.

"Atau bisa datang ke Sat lantas Polresta Banjarmasin di bagian Unit Tilang (Gakkum) Penegakan Hukum," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Editor


Komentar
Banner
Banner