bakabar.com, BATULICIN – RNP, pelaku pengguguran sekaligus pembuangan bayi di Bantaran Sungai Satui rupanya cukup lihai menyembunyikan kehamilannya.
Pasalnya, selama sembilan bulan ia berhasil mengelabui orang di sekelilingnya atas jabang bayi yang dikandungnya.
“Dari keterangan tersangka sendiri tidak ada yang tahu tentang kehamilannya, begitu juga dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Satui, Iptu Wahyudi, kepada bakabar.com, Rabu (22/7).
RNP, wanita 20 tahun itu warga Jalan Angkasa RT.03, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Statusnya terkait pelajar atau mahasiswa tengah didalami kepolisian.
Ia diamankan petugas pada Sabtu (18/7) sekira pukul 22.00 lantaran diduga terbukti telah melakukan tindak pidana pengguguran dan pembuangan bayi.
Kapolsek mengatakan hasil interogasi pelaku, ia telah meminum obat penggugur kandungan saat hendak buang air di jamban.
“Dia minum obat penggugur kandungan, ternyata bayinya lahir dan jatuh ke sungai saat ia hendak buang hajat, dan tidak ada upaya untuk menolong bayi tersebut,” pungkas Kapolsek.
Dari pendalaman sementara, bayi tersebut diduga kuat adalah hasil hubungan gelap RNP dengan mantan kekasihnya.
Editor: Fariz Fadhillah