Kalsel

Libur Panjang, Puskesmas dan Disdukcapil di Banjarmasin Tetap Beroperasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Libur panjang tak sepenuhnya membuat pelayanan terganggu. Pemkot Banjarmasin tetap membuka layanan terpadu…

Featured-Image
Libur panjang, Disdukcapil tetap beroperasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Libur panjang tak sepenuhnya membuat pelayanan terganggu.

Pemkot Banjarmasin tetap membuka layanan terpadu yang menyangkut kebutuhan pokok, layanan kesehatan yang sangat mendesak untuk dibutuhkan.

Sekadar diketahui, cuti dalam dua agenda itu pun terbilang lama, yakni dimulai sejak tanggal 24 Desember 2020, hingga Natal tanggal 25 Desember. Berlanjut tahun baru 2021. Total ada 11 sehari cuti bersama.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan kependudukan masih bisa tetap bisa berjalan. Mulai Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Akan tetapi untuk libur nasional, maka pelayanan itu pun akan ikut diliburkan. Terkecuali untuk pelayanan medis di rumah sakit yang tetap turun.

“Kita ikut jadwal saja. Kalau secara nasional libur kita liburkan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu juga berpesan kepada masyarakat, terus menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang.

Karena memang ada kecenderungan angka penularan Covid-19 beberapa terakhir ini mengalami peningkatan

Lantaran diprediksi, pada saat liburan itu, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat cukup longgar.

Dan sudah dapat dipastikan bakal banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

“Untuk menekan terjadinya penularan Covid-19, sejumlah keputusan pun diambil. Termasuk, membatasi pergerakan aktivitas masyarakat pada malam hari,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner