Nataru 2023

Libur Nataru, Polres Cianjur Antisipasi Kemacetan Jalur Puncak

Polres Cianjur menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Efektif berlaku mulai 31 Desember.

Featured-Image
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhiprasidya Danahiswara. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - Polres Cianjur menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Efektif berlaku mulai 31 Desember.

Pengalihan itu dimulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB pada 1 Januari 2024. Titik pertama dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur, perkotaan Cianjur.

Kendaraan yang melintasi jalur Bogor dan Jakarta dialihkan ke Sukabumi. Atau alternatif via Jonggol.

Baca Juga: Waspada! Ini 2 Jalur Rawan di Jatim saat Nataru

Sementara kendaraan yang terlanjur melintas meunju Jalur Puncak, akan dialihkan di Pos Jabar IX. Atau di Jalan Cagak Mamifokobo Ciloto.

"Pengalihan arus ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang akan menuju Puncak, Bogor. Begitupun di wilayah Bogor turut melakukan hal yang sama," tutur Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhiprasidya Danahiswara dikutip, Jumat (22/12).

Sementara, untuk warga Cipanas dan sekitarnya, masih boleh melintas. Untuk pulang.

"Masih bisa melintas kalau memang betul tinggal di wilayah Cipanas dan sekitarnya. Yang kami alihkan itu yang akan merayakan pergantian tahun. Jadi kembali lagi, ini untuk mengurai kepadatan kendaraan," terangnya.

Baca Juga: Catat! Jelang Nataru, Polda Jabar Gelar Ops Lilin Mulai Besok

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan memberi pernyataan tambahan. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Apalagi saat melakukan liburan Nataru.

"Semua sudah kami persiapkan, dari mulai personel hingga prasarana lalu lintas. Seperti cone, water barier, portable rambu penunjuk arah dan sebagainya. Ini sarana penting pendukung terciptanya kamseltibcar lantas," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner