DPRD Kalsel

Lewat Reses, Yani Helmi Atensi Desa Tak Dialiri Listrik

apahabar.com, KOTABARU – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatensi tiga desa yang belum menikmati listrik…

Featured-Image
Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) reses ke Kotabaru.Sumber: istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatensi tiga desa yang belum menikmati listrik 24 jam. Tiga desa itu adalah Desa Rantau Jaya, Desa Trombongsari dan Desa Manunggal Lama, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kota Baru.

Kepala Desa Rantau Jaya, Sardiya membenarkan hal itu. Selama belasan tahun terakhir warganya tak bisa nikmati listrik selama 24 jam. Masyarakat hanya merasakan listrik 12 jam, dari pukul 17.00 – 05.00 wita.

“Kami sangat berterima kasih apabila listrik di tempat kami dapat dinikmati sepenuhnya agar aktivitas warga bisa maksimal,” harap Sardiya pada anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat melakukan reses ke desa Rantau Jaya, Selasa (27/10).

img

Tidak hanya itu, keluhan yang sama pun di sampaikan Usman Kepala Desa Manunggal Lama. Desanya masih belum dialiri listrik. Dia menginginkan desanya bisa menikmati listrik sepenuhnya.

“Listrik di wilayah kami juga sama, beroperasinya antara jam 5 sore sampai pagi sekitar jam 7 pagi. Kecuali tanggal merah baru full bisa dinikmati,” tuturnya.

Kepala Desa Trombongsari, Turisman pun menuturkan, pihaknya juga merasakan listrik hanya beberapa jam saja pada malam hari.

“Harapan kami juga sama, bahkan tiang listrik ada yang sementara dari kayu. Di mana, penggunaan listrik hanya bisa dinikmati dari jam 5 sore saja hingga pagi,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, untuk bisa terealisasikan aspirasi warga setempat, ketiga desa ini bisa mengajukan tuntutannya melalui proposal pengajuan agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.

“Dari satu desa ke desa ketiga, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu, saya selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba memperjuangkan hal itu, intinya untuk masyarakat sesuai hak suaranya,” ujar Paman Yani -akrab dia disapa.

Dari perhatiannya itu, paman Yani berencana akan menyerukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan PLN setempat selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah Bumi Saijaan ini.

“Hal ini perlu diperjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

img



Komentar
Banner
Banner