bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dijadwalkan akan cair hari ini, Jumat (24/05/2019).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil memastikan pembayaran THR untuk sekitar 5000 PNS akan dibayar hari ini.
Sedangkan untuk mekanisme pencairan dana THR sebesar Rp 24 miliar sudah ditetapkan melalui Bank Kalsel.
Baca Juga: Besok, THR ASN Pemprov Kalsel Dibayarkan
“Hari ini sudah proses pencairan THR lewat Bank Kalsel,” terangnya saat dihubungi bakabar.com.
Besaran THR yang diberikan tahun ini akan mengikuti peraturan gajih pokok PNS yang berlaku saat ini.
“THR sudah sebagian masuk ke rekening PNS, jadi silahkan PNS cek masing masing,” sambungnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gajih PNS.
Selain THR, Pemko juga menyiapkan dana untuk gajih ke 13. Anggaran sama mengambil dari APBD 2019.
Baca Juga: Teledor! 5.543 Guru Honorer di Kalsel Tak Terima THR, Dewan Minta Maaf
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin