News

Lembur Tak Dibayar-Disebut Gila, Karyawan di Grobogan Ini Adu Mulut dengan Bos Asal India

Media sosial TikTok heboh dengan perdebatan antara karyawan dengan atasannya yang merupakan warga negara asing (WNA) di PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jawa

Featured-Image
Shanji TKA. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Media sosial TikTok heboh dengan perdebatan antara karyawan dengan atasannya yang merupakan warga negara asing (WNA) di PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jawa Tengah.

Perusahaan PT Sai Apparel Industries tersebut viral karena disebut-sebut menggunakan kerja paksa. Karyawan bekerja lembur tetapi tidak dibayar. Hal ini diketahui dari unggahan @say.viideo di Instagram.

Erma, merupakan salah satu karyawan buruh pabrik PT Sai Apparel Industries yang protes dengan atasannya yang bernama Shanji TKA asal India lantaran dirinya lembur namun tidak mendapatkan haknya.

Tak hanya itu saja, Erma juga disebut gila oleh atasannya tersebut.

"Bapak itu sudah merugikan saya, kemarin bapak ngatain saya apa? Saya bisa ngomong secara baik-baik, tapi saya juga bisa kasar. Saya orang Indonesia, saya nggak terima dikatain gila. Salah saya apa?" ujar Erma.

Tak menjawab pertanyaan Erma, Shanji TKA hanya mengatakan bahwa tidak boleh merekam video di dalam pabrik.

"Tidak boleh merekam video di dalam pabrik," kata Shanji TKA.

Erma tetap bersikeras hendak tahu alasan atasannya yang membuat dirinya lembuh tapi tidak dibayar, bahkan hingga menyebutnya gila. Namun, ia tak kunjung mendapat jawaban dari Shanji.

Shanji TKA hanya membawanya keluar pabrik dan menunjukkan pada Erma soal larangan merekam video di dalam pabrik saja.

"Kalau saya dirugikan ya saya akan membuat video, memang kenapa tidak boleh direkam? Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu?" papar Erma lagi.

Respons Kemnaker RI

Video ini pun mendapat perhatian Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI. Bahkan Disnaker Jawa Tengah juga akhirnya turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan akan menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Tenaga Kerja Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan laporan adanya pekerja perempuan yang menuntut haknya karena bekerja lembur.

"Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner