DPRD Kalsel

Tim Pemekaran Kabupaten Kecewa, Simak Respons Legislator Kalsel

Tim Percepatan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rasa kecewanya ke DPRD Kalsel.

Featured-Image
Tim Percepatan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rasa kecewanya ke DPRD Kalsel. Foto-Humas for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Tim Percepatan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rasa kecewanya ke DPRD Kalsel.

Mereka kecewa akibat hasil rapat tanggal 23 Desember 2021 tidak diimplementasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022.

Hasil rapat memutuskan bahwa Tim Rencana Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima bakal dibantu untuk biaya penelitian sekitar Rp 250 juta.

“Mereka menyampaikan keluhan dan kekecewaan karena biaya penelitian tidak terlaksana,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kalsel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Rencana Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima pada Senin (14/11/2022).

RDP juga memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Balitbang dan Biro Hukum Tata Pemerintahan Provinsi Kalsel.

“Dari hasil diskusi, ternyata ada miss komunikasi yang perlu kita selaraskan,” ucapnya.

Bagi Bappeda, bahwa anggaran pemekaran kabupaten baru yang bakal direalisasi sangat terbatas pada tahun 2022.

Kondisi tersebut dikhawatirkan penelitian untuk pemekaran wilayah dari Kabupaten Kotabaru itu tidak maksimal.

“Begitu juga jawaban dari Bakeuda, dari kondisi yang waktu terbatas itu tidak sejalan. Mereka khawatir memasukan ya menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan,” tuturnya.

Menurutnya dampak tersebutlah membuat Pemprov Kalsel memasukan anggaran penelitian pemekaran kabupaten baru pada tahun 2023.

“Mereka tidak keberataan, hanya saja Rp 250 juta mereka minta untuk terus ditambah sesuai dengan anggaran yang direncanakan penelitian sekitar Rp 450 juta,” imbuhnya.

Namun, Suripno menerangkan bahwa tidak bisa mengakomodir perihal penambahan anggaran penelitian Tim Rencana Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

“Karena itu ranahnya TAPD 2023, tapi hasil rapat ini kita sampaikan agar Pemprov Kalsel dapat menambah dari Rp 250 juta,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner