bakabar.com, PARINGIN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan Supianor menghadiri perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Desa Kapul, Kecamatan Halong, dengan tema, “Memperkokoh Persatuan Dalam Beragama”.
Dalam kesempatan itu Supianor menyampaikan rasa syukurnya bisa bertatap muka dengan umat Buddha yang merayakan Waisak di Desa Kapul.
“Berangkat dari niat yang baik kami mendukung gema Waisak dengan tujuan yang baik. Kepada segenap insan yang peduli akan kebajikan mari kita berbuat baik, semoga mendapatkan manfaat dari gema Waisak,” kata Supianor kepada awak media, Jumat (28/6).
Selain itu menurutnya kegiatan ini menunjukkan bukti keberagaman, saling menghormati dan toleransi serta saling menghormati di Bumi Sanggam.
“Peringatan Hari Dharma Waisak ini menunjukkan keberagaman agama kelompok masyarakat adat yang memiliki sikap saling menghormati antara satu dan yang lainnya, ini merupakan sesuatu hal yang patut kita syukuri,” jelasnya.
Lanjutnya, moderasi adalah mengambil jalan tengah mengutamakan keseimbangan, dimana dalam konteks beragama artinya memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim dan fundamental tidak terlalu kaku, netral dan bisa dikatakan moderasi beragama mengambil jalan tengah dalam mencegah terjadinya radikalisme di dalam masyarakat yang tentunya dapat berimbas terhadap persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Supianor, Kabupaten Balangan yang masyarakatnya beragam, moderasi beragama bisa dijadikan sarana untuk mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleransi dan taat konstitusi srhingga bisa menggapai cita-cita menuju Balangan yang maju, dengan sikap yang lebih luas untuk Indonesia maju.
“Dengan kata lain moderasi beragama harus dijadikan strategi kebudayaan dalam merawat kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia telah membuktikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di tingkat nasional maupun daerah, cinta selalu mengambil kebijakan penguatan moderasi beragama, yang tujuannya adalah ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan dalam kehidupan keagamaan, serta mewujudkan kesejahteraan umat beragama,” bebernya.
“Ajaran Buddha dikenal sangat menekankan kedamaian, sehingga besar kontribusi umat Buddha dalam mencegah konflik dan memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, termasuk di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.