DPRD Tanah Bumbu

Legislatif-Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Featured-Image
Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2024 Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady dihadiri Bupati Zairullah Azhar, Kamis (7/9).

"Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi atas apresiasinya terhadap Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024," ucap Bupati Zairullah.

Zairullah sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

"Melalui penandatangan nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif terhadap terciptanya bangunan kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat untuk menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah," tuturnya.

Bupati menyampaikan terkait dengan ringkasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang didapat pada 6 September 2023.

Pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, sebesar 2 triliun 625 miliar 283 juta 540 ribu 226,49 rupiah.

Sedangkan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024, sebesar 2 triliun 836 miliar 461 juta 199 ribu 273 rupiah.

Dengan surplus atau defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 211 miliar 177 juta 659 ribu 46,51 rupiah.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumya sebesar 216 miliar 177 juta 659 ribu 46,46 rupiah.

Dengan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar 5 miliar rupiah.

Sementara itu, untuk pembiayaan netto ditetapkan sebesar 211 miliar 177 juta 659 ribu 46,46 rupiah.

"Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkas Zairullah.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan dengan penandatangan nota kesepakatan ini, pihaknya sejalan dengan eksekutif.

"Kesepakatan ini kami harapkan bisa membawa kebaikan bagi daerah serta masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," tukasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner