bakabar.com, BARABAI - BPJS Kesehatan Cabang Barabai memastikan pelayanan untuk peserta JKN-KIS tak terpengaruh libur Natal dan tahun baru atau Natura.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan pelayanan pada 24 dan 31 Desember 2020.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan prima kepada peserta akan tetap berlangsung pada dua hari tersebut dengan metode layanan tatap muka dan non-tatap muka. Hal ini merupakan komitmen dari BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS," ujar Chohari, Rabu (23/12).
Pelayanan tatap muka pada masa cuti bersama ini, lanjut Chohari diberikan kepada peserta dari beberapa segmen saja.
Mulai dari peserta PBI, PBPU atau Mandiri Kelas 3 dan Peserta BP Pemerintah.
Akses layanan dapat diperoleh pada pukul 08.00-15.00 WITA dengan batas pengambilan antrean terakhir pada pukul 12.00 WITA.
"Selain dari segmen kepesertaan tersebut tetap akan diberlakukan layanan prima. Namun akan kita arahkan melalui layanan non-tatap muka," kata Chohari.
Dijelaskan Chohari, bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan non-tatap muka, dapat mengakses beberapa kanal yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Di antaranya layanan Voice Interactive JKN (VIKA) dengan menghubungi Care Center 1500400.
Khusus untuk layanan atau dengan menggunakan fitur chatting, peserta dapat memanfaatkan Chat Assistant JKN (CHIKA) dengan menghubungi nomor WhatsApp 08118750400.
"Sedangkan bagi peserta yang berada di wilayah KC Barabai dapat juga langsung mengubungi admin Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dengan nomor 0811515042. Ini untuk memperoleh pelayanan administrasi kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mendatangi kantor cabang atau kantor di kabupaten," papar Chohari.
Pelayanan melalui fitur PANDAWA ini dapat diakses mulai pukul 08.00-15.00.
Namun dengan batas akhir chat yang masuk kepada Admin PANDAWA maksimal pukul 12.00 WITA.
Chohari mengajak peserta JKN-KIS memanfaatkan layanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.
"Dari aplikasi Mobile JKN, nantinya peserta dapat secara mandiri melakukan penecekan status kepesertaan, perubahan kelas rawat bagi peserta PBPU atau Mandiri, ubah FKTP, konsultasi secara online dengan dokter di FKTP dan berbagai manfaat layanan lainnya. Jadi, bisa akses layanan JKN-KIS semudah bermedsos," terang Chohari.
Hadirnya berbagai kanal layanan non-tatap muka itu, selain sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi, juga merupakan komitmen dalam menyiasati fakta bahwa masih merebaknya pandemi Covid-19.
“Dengan berbagai inovasi tadi, masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten. Sedangkan untuk jenis layanan tatap muka, Chohari memastikan seluruh pelayanan akan diberikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Chohari.
Selain di kantor cabang, pelayanan juga berlangsung di seluruh kantor kabupaten dalam wilayah Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
Yakni se Banua Anam, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Balangan, dan Tabalong.(*)