bakabar.com, RANTAU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin terus berlanjut, Sabtu (13/2/2021).
Sekarang PPKM dilakukan dalam skala mikro, guna menekan dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Kabupaten Tapin menerapkan PPKM berskala mikro, dilakukan pada tingkat lokal. Mulai dari desa, kampung, hingga lingkungan RT/RW yang ada di Kabupaten Tapin.
Di Kecamatan Lokpaikat misalnya, Koramil 1010-7 bersama Polsek, kecamatan, sampai pemerintah desa, duduk bersama membentuk Satgas relawan aman Covid, sampai tingkat RT di 1 kelurahan dan 8 Desa.
“TNI bersama ibu camat dan Kapolsek Lokpaikat terus mendorong pembentuk Satgas relawan aman Covid-19 hingga ditingkat RT. Menyentuh dan menyasar semua warga untuk turut berperan melawan penyebaran Covid-19,” ucap Danramil Piani Kapten Inf Waluyo.
Diketahui, saat ini Kecamatan Lokpaikat berada di zona merah penyebaran Covid-19 Tapin. Total pasien dirawat sebanyak 12 orang dan meninggal 4 orang.
Berdasarkan data di laman resmi pemerintah daerah Kabupaten Tapin (http://ppcovid19.tapinkab.go.id), sampai saat ini terdapat 26 orang meninggal dan 36 orang masih dalam dari total 674 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.